Breaking News

Viral Medsos

DITANGKAP! Gadis 17 Tahun Jadi Mucikari, Sudah 7 Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang

Seorang gadis berusia 17 tahun inisial MT ditangkap polisi karena berperan sebagai muncikari.

Editor: AbdiTumanggor
Dok.polres tarakan
Seorang gadis berusia 17 tahun inisial MT ditangkap polisi karena berperan sebagai muncikari. MT sudah menjual sedikitnya 7 remaja putri atau Anak Baru Gede (ABG) yang berusia 14 tahun, masih duduk di bangku SMP. (Dok.Polres Tarakan Via Kompas.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang gadis berusia 17 tahun inisial MT ditangkap polisi karena berperan sebagai muncikari.

MT sudah menjual sedikitnya 7 remaja putri atau Anak Baru Gede (ABG) yang berusia 14 tahun, masih duduk di bangku SMP.

MT ditangkap dari sebuah Losmen di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Losmen itu juga diduga sebagai salah satu tempat layanan prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randya Shaktika Putra membenarkan seorang gadis yang berperan sebagai muncikari, bernama MT (17) telah diamankan.

Ia menjual sedikitnya 7 remaja putri atau Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun.

"Awalnya kami mendapat informasi adanya dugaan prostitusi online di salah satu Losmen di Jalan Imam Bonjol, Pamusian, Tarakan. Kita lakukan penyelidikan bersama teman-teman dari Kodim 0907/Tarakan," ujarnya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (29/10/2023).

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati para ABG sudah di depan losmen. Diduga mereka telah dipesan pria hidung belang untuk layanan seks. 

"Ada pula yang didapati sedang berduaan di dalam kamar. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, anak-anak tersebut merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," tegas Randya.

Baca juga: Ketika Muncikari Perempuan Muda Intai Para Bocah-bocah di Media Sosial untuk Terjun ke Prostitusi

Para remaja putri tersebut, masih duduk di bangku SMP, dan ada beberapa anak lainnya putus sekolah saat SMP.

Dari hasil interogasi, para ABG tersebut dipesan melalui online dan juga aplikasi Michat dengan tarif Rp 300.000 dalam sekali layanan atau short time (per jam). 

"Biaya Rp 300.000 itu dibagi dua dengan muncikarinya. Para korban mendapat Rp 150.000 hingga Rp 250.000," jelasnya.

Menurut pengakuan muncikari MT (17), awalnya ia memanfaatkan adek-adeknya yang masih aktif bersekolah untuk menawarkan pekerjaan yang digelutinya kepada teman-temannya di sekolah. Bagi siapa saja yang membutuhkan uang.

Mirisnya, kasus ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Dijajakan dari sekolah ke sekolah.

"Perekrutan dilakukan dari teman ke teman. Dan usaha prostitusi ini, sudah berlangsung sekitar setahun lamanya," kata Randya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved