Kasat Narkoba Jadi Narasumber di Sosper Anggota DPRD Siantar
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi S Panjaitan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper)
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi S Panjaitan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang dilaksanakan anggota DPRD Siantar di Kompleks Perumahan Rami Indah, Blok B, Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
“Sosialisasi narkoba ini merupakan rangkaian silaturrahmi terhadap warga perumahan Rami Indah untuk menjalin sinergitas bersama pihak Polres Siantar,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Diburu hingga Tebingtinggi, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polres Sergai
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba AKP Rudi S Panjaitan turut mengimbau kepada warga agar selalu bersikap humanis pada saat menjalankan tugas sehari-hari serta menjauhi akan bahayanya Narkoba dan Psitropika.
"Kami juga memohon agar warga sebanyak-banyak memberikan info dan laporan, di mana ada giat kejahatan Narkoba," kata AKP Rudi.
(Akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Rudi-S-Panjaitan-menj.jpg)