Kasat Narkoba Jadi Narasumber di Sosper Anggota DPRD Siantar
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi S Panjaitan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper)
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi S Panjaitan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang dilaksanakan anggota DPRD Siantar di Kompleks Perumahan Rami Indah, Blok B, Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
“Sosialisasi narkoba ini merupakan rangkaian silaturrahmi terhadap warga perumahan Rami Indah untuk menjalin sinergitas bersama pihak Polres Siantar,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Diburu hingga Tebingtinggi, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polres Sergai
Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba AKP Rudi S Panjaitan turut mengimbau kepada warga agar selalu bersikap humanis pada saat menjalankan tugas sehari-hari serta menjauhi akan bahayanya Narkoba dan Psitropika.
"Kami juga memohon agar warga sebanyak-banyak memberikan info dan laporan, di mana ada giat kejahatan Narkoba," kata AKP Rudi.
(Akb/tribun-medan.com)
| Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Pentingnya Polisi Hadir di Tengah Masyarakat |
|
|---|
| Polsek Siantar Marihat dan Seklur Simarimbun Kunjungi Ponpes Mahabbaturrosul SAW di Sidomulyo |
|
|---|
| Dua Perempuan dan Satu Pria Diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, 11,38 Gram Ganja Diamankan |
|
|---|
| Polsek Siantar Selatan Amankan Pelajar yang Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri |
|
|---|
| Dokkes Polres Pematangsiantar Cek Kondisi Kesehatan Tahanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.