Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
BREAKING NEWS Guru di Medan dan Anak Lelakinya Diduga Rudapaksa Ponakannya Hingga Hamil 8 Bulan
Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Peristiwa memilukan dialami seorang remaja wanita berinisial AZZ (14) siswi kelas 3 SMP swasta, tinggal di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia diduga menjadi korban kebejatan paman dan sepupunya sendiri hingga hamil delapan bulan.
AAZ, diduga telah dirudapaksa pamannya MRD, guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan.
Bukan hanya Ripin, dia juga diduga dirudapaksa oleh sepupunya bernama SNHD yang tak lain anak kandung MRD.
Saat ini, remaja yatim-piatu tersebut sedang mengandung sekitar delapan bulan, diduga akibat kebejatan saudaranya.
Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumuran.
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Waktu dipanggil, ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Mendengar pengakuan murid, guru berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Penuh cemas serta ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari adik perempuan mendiang ayahnya.
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).
Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung yang entah siapa ayahnya, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.
Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.
"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.
Ditemui di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kecamatan Medan Timur, YT mengungkap, AZZ selama ini tinggal bersama adik kandung almarhum ayahnya yang biasa dipanggil Boru Rambe serta suaminya, Muhammad Ripin Dalimunthe dan tiga anak lelakinya.
AZZ merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Mereka merupakan anak yatim-piatu.
Saat berusia 1 tahun, ibu AZZ meninggal dunia. Lalu saat usianya 5 tahun ayahnya menyusul.
Hal inilah yang membuatnya diasuh oleh keluarga tersangka, setelah sebelumnya sempat diasuh keluarga lainnya.
"Dia punya Abang. Tapi juga diasuh keluarga lainnya,"ungkapnya.
Awal Mula Petaka Rudapaksa
Berdasarkan cerita yang diterima YT dari korban, petaka rudapaksa dialami AZZ (14) sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.
Artinya, Syarif, anak ke pertama dari Muhammad Ripin Dalimunthe diduga telah merudapaksa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun.
Hal ini dilakukan Syarif pada sore hari, saat rumah kosong, dimana ayah dan ibunya tak ada dan korban sendirian.
"Sejak SD sekitar kelas VI dia ngaku dilecehkan Syarif," tuturnya.
Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu MRD diduga memerkosa korban hanya beberapa hari ia dan istrinya sepulang berhaji.
Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksi bejat kepada keponakannya pada malam hari.
Sementara anak pertamanya, SNHDpada sore hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya."
Korban Diasingkan dan 3 Kali Coba Bunuh Diri
Pascamelapor ke polisi usai mengetahui AZZ hamil akibat dugaan pemerkosaan, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.
Menurut guru dan pihak lainnya, disini korban akan jauh lebih aman karena jauh dari para pelaku.
Namun sayangnya, akibat stress mengandung anak hasil dugaan pemerkosaan, korban dilaporkan kurang lebih tiga kali mencoba bunuh diri.
Kata YT, siswi yatim piatu ini bingung, malu dan tak tahu harus berbuat apa terhadap janin yang dikandungnya.
"Dia sering mau mencoba bunuh diri. Berapa kali sudah 3 kali saya dengar mau menyusul ibunya kata dia,"ungkapnya.
Diduga Perkosa Keponakan, Guru SMK Negeri 14 Medan Ditangkap Polisi
Polda Sumut menyatakan telah menangkap MRD (56) PNS yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.
MRD ditangkap pada Senin (30/10/2023) malam oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.
Usai ditangkap, MRD langsung digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Namun demikian, Sumaryono belum bisa merinci kapan tersangka memerkosa korban dan berapa kali.
"Benar, tersangka sudah diamankan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (31/10/2023).
Meski sudah menangkap MRD, polisi masih memburu SNHD, anak kandung Ripin yang diduga juga telah merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.
Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.
Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu Syarif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.
"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,"ungkap Sumaryono.
*Warga Kecamatan Medan Perjuangan Heboh, Muhammad Ripin Dalimunthe Ditangkap Polisi Malam-malam*
Saat penangkapan MRD, guru di SMK Negeri 14 Medan di kediamannya di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, pada Senin (30/10/2023) malam, warga sekitar heboh.
Belasan warga mencoba mengerubungi rumah Ripin dan keluarganya yang berada mentok di dalam gang.
Saat didatangi, rumah Ripin tampak sepi dari luar. Namun ada dua mobil terparkir di depan.
Kepala lingkungan sekitar, berinisial R, sekaligus tetangga tepat sebelah rumah Ripin mengaku menjadi saksi penangkapannya.
Malam itu, Senin (30/10/2023) sekira pukul 21:30 WIB, beberapa personel Polisi mengaku dari Polda Sumatera Utara sempat mencarinya untuk memberitahukan perihal penangkapan salah satu warganya.
Kemudian mereka bersama-sama mendatangi rumah tersangka.
Setibanya di depan rumah MRD, R mengetuk pintu.
Kebetulan tersangka langsung yang menyahut. Tanpa basa-basi R langsung menyebut ada yang mencarinya.
Lalu MRD diminta keluar dan personel Polisi langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Kalau nggak salah itu jam sekira pukul 21.30 WIB itu. Awalnya ada tiga orang dua sepeda motor jumpain saya. Ngasih tahu kalau mereka ini dari Polda," kata R saat ditemui di rumahnya, Selasa (31/10/2023).
Waktu berada di rumah tersangka, polisi juga menanyakan anak kandungnya bernama SNHD yang juga di laporkan terkait dugaan rudapaksa terhadap AZZ.
Namun, istri MRD disebut Boru Rambe menjelaskan bahwa anak pertamanya itu sudah meninggalkan rumah sejak tiga Minggu yang lalu.
"Diserahkan sama polisi surat penangkapan itu kepada MRD, setelah dibaca polisi bertanya keberadaan SNHD cuma pengakuan ibunya sudah tiga Minggu anaknya ini pergi," sebutnya.
Ketika diinterogasi di kediamannya, MRD nampak gelisah. Dia berulang kali keluar masuk ke dalam kamar sekitar tiga kali.
Kegelisahan ini pun menimbulkan rasa curiga Polisi, hingga akhirnya Polisi meminta izin untuk menggeledah kamar.
Penggeledahan dimaksud untuk mengetahui apakah MRD dan istrinya menyembunyikan SNHD.
"Kami periksa kamarnya, cuma memang enggak ada anaknya di situ," ungkap kepala lingkungan.
Tak lama berselang , MRD diminta berganti pakaian memakai kaus panjang karena akan dibawa ke Polda Sumut.
Dia pun pasrah menuruti perintah dari personel kepolisian. Sementara sang istri hanya diam menyaksikan suaminya dibawa.
"Ibu itu pasrah saja melihat suaminya dibawa. Karena dia diminta untuk menghadirkan anaknya gak bisa,"ucapnya.
MRD merupakan warga asli lingkungan sekitar. Di dalam gang tempatnya tinggal semua termasuk keluarga besarnya.
Selama ini dia dikenal rajin beribadah, bersosialisasi dan tidak pernah terlibat tindakan melawan hukum.
Sehingga, kepala lingkungan sekitar kaget mengetahui warganya ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan keponakan sendiri.
"Bapak itu bagus orangnya, tapi nggak terlalu sering keluar juga. Bapak itu rajin ke mushola ke masjid, pulang kerja paling kalau keluar pun beli rokok," bebernya.
Terkait dugaan rudapaksa terhadap AZZ, keponakan istri Ripin dari mendiang Abang kandungnya, kepala lingkungan sekitar mengaku tidak mengetahui meski rumahnya bersebelahan.
"Gak pernah dengar aneh-aneh."
Sepengetahuan kepala lingkungan, korban sudah tinggal bersama keluarga Muhammad Ripin, istri dan tiga anak lelakinya sejak tahun 2017 hingga 2023.
Sebab kedua orang tua AZZ sudah meninggal dunia.
"Sudah dari masih kecil AZZ ini tinggal di situ. Cuma nggak pernah dengar ada kejadian seperti ini, korban dekat sama istri MRD," pungkasnya.
Kepsek SMK Negeri 14 Medan Kaget, Guru Otomotif Ditangkap Polisi Dugaan Rudapaksa Keponakan
Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.
Ia sendiri mengaku terkejut mendengar kabar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.
Sebab, pada Selasa tanggal 31 Oktober, MRD tidak masuk mengajar tanpa alasan.
Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respon.
Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.
Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.
"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga,"ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.
Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.
Andriyanti sendiri dan pihak sekolah sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.
Pihaknya juga tidak mentolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.
Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.
Tentunya jika Muhammad MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.
"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak MRD ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak,"tutupnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.