Viral Medsos

Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh Remaja dan Mayatnya Ditemukan Tak Berbusana, Korban Diduga Dirudapaksa

Remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun.

Instagram.com/@terangmedia
Anak pensiunan polisi habisi nyawa bocah 8 tahun di kawasan Alam Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng. 

TRIBUN-MEDAN.com - Remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun.

Jasad bocah berusia 8 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana di sebuah lorong di kawasan Alam Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng pada Selasa (31/10/2023) malam.

Bocah berinisial AR (8) tersebut diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dihabisi oleh pelaku.

Dilansir dari Tribun Palu, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri, yang dulunya bertugas di Polda Sulteng dengan inisial AKBP UN.

Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan terakhir kali terlihat bersama pelaku MFM.

Korban sebelumnya telah dirayu dengan diiming-imingi es krim oleh MFM sebelum akhirnya nyawanya dihabisi.

Menurut pengakuan pamannya, A (30), anak kelas 2 SD itu sebelum kejadian sedang bermain di luar rumah.

Pelaku lalu mengajak korban untuk bersepeda bersama sebelum membawanya ke lokasi kejadian.

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap A.

Pelaku dan korban berasal dari tempat tinggal dan kelurahan yang berbeda, tanpa saling mengenal satu sama lain.

Beberapa hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak tanpa pakaian.

Terduga pelaku, yang diduga memiliki kelainan, diduga melakukan kekerasan seksual yang berujung pada kematian korban.

"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal," ungkapnya.

"Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," ujar A menambahkan.

Hasil visum sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, seperti memar di leher dan patah gigi pada korban.

Ayah korban, H (34), menceritakan bahwa anaknya sebelum kepergian terakhir kali pamit untuk bertandang ke rumah neneknya di malam hari.

Pelaku, yang tak dikenalnya, kemudian mengajak anaknya untuk membeli es krim dengan bersepeda.

H juga mengaku tak mengenali pelaku yang diduga sebagai pembunuh anaknya.

"Baru kemarin sekitaran 2 jam hilang, saya juga tidak kenal serta belum pernah ketemu pelaku ini, tidak ada juga masalah," kata H.

Ia berharap agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya perlindungan atas status mantan anggota polisi.

"Walaupun dia anaknya mantan anggota polisi, jangan sampai dilindungi," jelasnya.

"Saya cuman mau minta keadilan sesuai apa yang dia perbuat," sambungnya.

Penemuan mayat bocah 8 tahun tersebut terjadi di Kota Palu, Provinsi Sulteng, pada malam Selasa (31/10/2023) dalam keadaan tanpa pakaian di salah satu lorong.

Orangtua korban memberi informasi pada Selasa malam sekitar pukul 20.45 wita untuk mencari anaknya. Tim menemukan korban dalam posisi terbaring tanpa pakaian dan sudah meninggal dunia.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved