NGERINYA Begal di Medan, Ibu dan Anak Dipepet hingga Jatuh Tersungkur, Motor Diambil Pelaku
Aksi begal di Medan kembali terjadi. Kali ini, menimpa ibu dan anak yang hendak berbelanja ke pasar.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi begal di Medan kembali terjadi. Kali ini, menimpa ibu dan anak yang hendak berbelanja ke pasar.
Kedua korban, Muliani (69) dan Dewi Indrayani (41) menjadi sasaran begal di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Akibatnya, ibu dan anaknya ini mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, pembegalan terjadi pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 04:00 WIB.
Saat itu kedua korban hendak berbelanja ke pasar untuk kebutuhan harian.
Namun, di perjalanan mereka diduga dipepet hingga jatuh tersungkur di aspal.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban dan meninggalkan keduanya begitu saja.
"Kejadian tanggal 30 Oktober saat dua korban ini sedang mau belanja ke pajak ikan di Jalan Cemara. Terjatuh dari sepeda motor kemudian sepeda motornya diambil,"kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Rabu (1/11/2023).
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini. Korban belum bisa dimintai keterangan lebih dalam karena masih dirawat.
Polisi juga masih berupaya mengumpulkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Kita sudah mencari rekaman CCTV terkait ini," ujarnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
begal di Medan
ibu anak jadi korban begal
berita Medan
Polsek Medan Timur
Kompol Rona Tambunan
Kapolsek Medan Timur
Hendak Salat Subuh, Seorang Jemaah Masjid Dibegal Tiga Orang |
![]() |
---|
Sriana Terlilit Utang 17 Juta untuk Biaya Rumah Sakit Suami yang Tewas Diduga Dibegal di Belawan |
![]() |
---|
Polisi Buru Terduga Begal yang Tewaskan Ojek Pangkalan di Medan Belawan |
![]() |
---|
Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Terjadi Cekcok Mulut, Kapolsek Klarifikasi Duduk Masalahnya |
![]() |
---|
Lapas Tanjung Gusta Medan Bantah Tahan Napi Melebihi Masa Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.