Polres Tebingtinggi

Meresahkan Warga, Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Pelaku Narkoba

Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pelaku narkoba berinisial JA (28) di Dusun VII, Ladang Alas, Desa Bahsumbu, Kecamatan

Editor: Arjuna Bakkara
Istimewa
Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pelaku narkoba berinisial JA (28) di Dusun VII, Ladang Alas, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (31/10/2023). 

Meresahkan Warga, Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Pelaku Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pelaku narkoba berinisial JA (28) di Dusun VII, Ladang Alas, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebingtinggi,  Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (31/10/2023).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

"Sehingga beberapa saat kemudian, petugas bersama aparat desa setempat melakukan penggeledahan badan dan pakaian disekitar tempat kejadian," ungkapnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 3,69 gram.

"Dari interogasi yang dilakukan, pelaku JA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya," jelasnya.

Agus menambahkan, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebingtinggi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dan melaksanakan program Prioritas Kapolda Sumut, yaitu narkotika musuh bersama.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved