Berita Sumut

Sosok Ibu Bhayangkari yang juga Kepala SD di Langkat, Pelaku Penggelapan Mobil Seorang Guru

Sosok wanita berinisial PSN (38), kepala SD di Langkat yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Stabat.

|
Tribun Medan/Istimewa
PSN kepala sekolah sekaligus oknum bhayangkari alias istri polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sosok wanita berinisial PSN (38), kepala SD di Langkat yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Stabat.

PSN, selain sebagai kepala sekolah, diketahui juga merupakan oknum bhayangkari atau istri polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Terkait Kasus Sopir Gadaikan Truk Tronton ke Barak Narkoba di Langkat

Ia tercatat sebagai warga yang bertempat tinggal di Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

PSN ditangkap petugas Polsek Stabat atas kasus penggelapan mobil Toyota Avanza Bk 1185 PF milik seorang guru SD di Langkat bernama Sri Hartati Ningsih. 

Adapun PSN oleh korban disebut-sebut sebagai dalang atau otak pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya.

"Berdasarkan keterangan pelaku berinsial KAL alias Anwar yang terlebih dahulu ditangkap, berdasarkan keterangan saksi-saksi maka pada, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap PSN," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (3/11/2023).

Lanjut Yudianto, penggelapan mobil yang dialami korban berawal pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama suaminya didatangi beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing. 

Dan akan menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik korban. 

Menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut ada digadaikan ke leasing.

Padahal korban merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil ditangan temannya bernama Karsono. 

"Karsono ini juga dilaporkan korban perkara penggelapan BPKB mobil yang dibuat secara terpisah," ujar Yudianto. 

Karena korban takut mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing, maka korban menghubungi rekan kerjanya yaitu pelaku PSN, untuk datang ke rumah korban dan menitipkan mobil miliknya kepada PSN agar tidak ditarik oleh pihak leasing. 

Kemudian PSN pun datang ke rumah korban bersama pelaku KAL alias Anwar dan F.

Setelah korban menceritakan tentang mobil tersebut, maka korban menitipkan mobil kepada PSN.

Namun karena tidak bisa mengemudikan mobil, maka mobil korban dikemudikan oleh pelaku KAL. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved