Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Pancurbatu, Awasi Dua Kecamatan dan 39 Desa

Polsek Pancurbatu yang kantornya berada di wilayah administrasi Kabupaten Deliserdang masih menjadi bagian Polrestabes Medan

Editor: Array A Argus
HO
Gedung Polsek Pancurbatu 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Polsek Pancurbatu yang kantornya berada di wilayah administrasi Kabupaten Deliserdang masih menjadi bagian Polrestabes Medan.

Tak heran, jika Polsek Pancurbatu juga mengawasi wilayah Kabupaten Deliserdang, begitu juga Kota Medan.

Polsek Pancurbatu ini merupakan kantor polisi di wilayah perbatasan.

Kantor polisi ini menjadi titik sentral pemeriksaan bagi mereka yang akan masuk ataupun keluar dari Kota Medan menuju ke wilayah Kabupaten Deliserdang, maupun Kabupaten Karo.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan, Awasi Dua Kecamatan, 27 Desa dan Kelurahan

Polsek Pancurbatu dipimpin oleh seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), yang kemudian disebut Kapolsek.

Sama dengan polsek lainnya, Kapolsek dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Pancurbatu diantaranya Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Binmas, Unit Lantas, Unit Provost dan Unit Sabhara.

Lokasi kantor Polsek Pancurbatu ini berada di Jalan Pegadaian, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Medan Kota, Awasi Dua Kecamatan dan 18 Kelurahan

Dalam menjalankan tugasnya, Polsek Pancurbatu mengawasi dua kecamatan dan 39 desa.

Adapun kecamatan yang diawasi diantaranya Kecamatan Pancurbatu dan Kecamatan Sibolangit.

Kedua wilayah ini merupakan bagian dari administrasi Kabupaten Deliserdang.

Berikut adalah desa yang diawasi Polsek Pancurbatu.

Kecamatan Pancurbatu

  • Desa Baru
  • Desa Bintang Meriah
  • Desa Durian Jangak
  • Desa Durin Simbelang
  • Desa Durin Tonggal
  • Desa Gunung Tinggi
  • Desa Hulu
  • Desa Kampung Tengah
  • Desa Lama
  • Desa Namo Bintang
  • Desa Namo Riam
  • Desa Namo Rih
  • Desa Namo Simpur
  • Desa Pertampilen
  • Desa Perumnas Simalingkar
  • Desa Salam Tani
  • Desa Sei Gelugur
  • Desa Sembahe Baru
  • Desa Simalingkar A
  • Desa Sugau
  • Desa Suka Raya
  • Desa Tanjung Anom
  • Desa Tiang Layar
  • Desa Tuntungan I
  • Desa Tuntungan II

Wilayah Kecamatan Pancurbatu ini memiliki luas 122,53 Ha.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat di Kecamatan Pancurbatu hingga tahun 2022 sebanyak 94 172 jiwa.

Wilayah ini memiliki sejumlah kantor pemerintahan dan instansti.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Medan Area, Kantornya di Medan Kota, Naungi Dua Kecamatan

Ada kantor camat, bahkan ada Lapas Klas IIA Pancurbatu

Tidak hanya itu, ada juga beberapa rumah ibadah dan tempat rekreasi.

Kecamatan Sibolangit

  • Desa Sibolangit
  • Desa Bandar Baru
  • Desa Sembahe
  • Desa Sikeben
  • Desa Martelu
  • Desa Cingkam
  • Desa Silange-lange
  • Desa Bukum
  • Desa Ketangkuhen
  • Desa Sukamaju
  • Desa Batusanggehen
  • Desa Negeri Suah
  • Desa Negeri Gugung
  • Desa Basukum

Wilayah ini memiliki luas 4,25 km⊃2;, dengan jumlah penduduk sebanyak 19.980 jiwa.

Diketahui, wilayah ini terdapat sejumlah objek wisata dan rekreasi.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Helvetia, Naungi Satu Kecamatan Berbatasan dengan Dua Polsek

Itulah wilayah hukum Polsek Pancurbatu berdasarkan data yang kami himpun.

Wilayah hukum Polsek Pancurbatu ini juga berbatasan dengan Polsek Medan Tuntungan dan Polres Tanahkaro.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter     

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved