Viral Medsos

ALASAN Hasto Menyebutkan Gibran Rakabuming Raka Bukan Bagian dari Keluarga PDIP Lagi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sekaligus Bacawapresnya Prabowo Subianto ternyata bukan bagian dari keluarga PDIP lagi.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Sekjen PDIP sebut Gibran Rakabuming Raka Bukan Bagian dari Keluarga PDIP lagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sekaligus bacawapres-nya Prabowo Subianto ternyata bukan bagian dari keluarga PDIP lagi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Mas Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari kader keluarga PDI Perjuangan,"kata Hasto.

Hal itu ditegaskan Hasto menanggapi belum dikembalikannya kartu tanda anggota (KTA) PDIP Gibran usai pencalonannya menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. 

"Mas Erlangga saat itu Ketua Umum Golkar, bahwa mas Gibran ini dikuningkan, digolkarkan. Maka otomatis mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," jelas Hasto  usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDIP di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023), dikutip dari Kompas.com

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto. (DOk/Tribunnews.com)

Hasto menjelaskan, dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki KTA ganda.

Hal itu menjadi landasan PDI Perjuangan tidak menganggap Gibran sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut. 

"Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada. Sehingga di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda," ungkap Hasto.

Disampaikan Hasto, meski KTA partai belum dikembalikan Gibran, bukan berarti anak sulung Presiden Joko Widodo itu masih menjadi anggota. Gibran sudah dianggap bukan keluarga PDI Perjuangan.

Hasto enggan memberikan sikap tegas  terhadap Gibran atas sanksi dipecat atau tidaknya.

Hasto menyebutkan, partainya hanya telah bersurat kepada Gibran untuk mengembalikan KTA PDIP.

"Iya artinya surat telah dikirimkan, artinya etika politik harus dipenuhi, artinya Mas Gibran yang sudah pamit dari Mbak Puan, artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan koalisi," kata Hasto.

Di sisi lain Hasto mengungkapkan, wilayah NTB menjadi tempat bersejarah bagi PDIP.

Di sini, mereka menentang rezim Orde Baru yang dianggap otoriter.

Menurut Hasto, saksi sejarah perjuangan PDIP di NTB tercermin dengan keberadaan anggota DPR RI Rahmat Hidayat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved