Tebing Tinggi Memilih

KPU Tebing Tinggi Umumkan Daftar Calon Tetap, Dua Parpol Tak Ajukan Calegnya

KPU Tebingtinggi baru saja mengumumkan daftar nama-nama calon legislatif (caleg) yang masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) jelang Pemilu 2024.

TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner KPU Tebing Tinggi periode 2023-2028 foto bersama seusai dilantik oleh KPU RI di Jakarta, Senin (30/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi baru saja mengumumkan daftar nama-nama calon legislatif (caleg) yang masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) jelang Pemilu 2024.

Ketua KPU Tebingtinggi, Emil Sofyan menyebut, pihaknya mengumumkan total 336 nama. Jumlah itu dengan perincian 212 caleg laki-laki dan 124 perempuan. Penetapan DCT ini diumumkan, pada Sabtu (4/11/2023).

"Ya sudah kita tetapkan dan umumkan lewat media elektronik dan cetak juga. Sudah melewati tahap verifikasi administrasi (vermin) dan pleno di internal," katanya kepada Tribun Medan, Senin (6/11/2023).

Emil menjelaskan, dari total 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024, pada penetapan DCT KPU Tebingtinggi, terdapat 2 parpol yang tidak mengajukan calegnya.

Dua parpol itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Bilangnya, ada juga parpol yang hanya mengajukan dua calegnya yaitu Partai Buruh.

"Betul (PKN dan PBB) tidak mengajukan calegnya. Partai Buruh hanya mengajukan dua orang calegnya. Keduanya lelaki," ujarnya.

Tahapan pengumuman dan penetapan DCT ini bilang Emil, sesuai dengan Keputusan KPU Kota Tebingtinggi dengan Nomor 284 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Tebingtinggi, dalam Pemilu 2024.

"Setelah ini bakal dilakukan penyesuaian nama dan gelar caleg yang tertera dalam spesimen surat suara. Selanjutnya surat suara akan dimulai pencetakan pada tanggal 10 November oleh KPU RI," ucapnya.

Berikut jumlah caleg tiap partai yang ditetapkan oleh KPU Tebingtinggi di DCT, jelang Pemilu 2024:

- PKB (25 orang)

- Gerindra (25 orang)

- PDIP (25 orang)

- Golkar (23 orang)

- Nasdem (25 orang)

- Buruh (2 orang)

- Gelora (15 orang)

- PKS (25 orang)

- PKN (0)

- Hanura (25 orang)

- Garuda (6 orang)

- PAN (25 orang)

- PBB (0)

- Demokrat (25 orang)

- PSI (7 orang)

- Perindo (25 orang)

- PPP (25 orang)

- Ummat (6 orang)

(cr12/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved