Berita Medan

Polisi Tetap Proses Kasus Penggerudukan Mie Gacoan di Medan, akan Kirim Berkas 2 Tersangka ke Jaksa

Polrestabes Medan tetap akan memproses kasus penggerudukan gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan meski pelapornya meminta perdamaian.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Kedua tersangka tampak mencoba menutupi wajahnya di depan kamera, saat sedang berjalan menuju ke ruang penyidik di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan tetap akan memproses kasus penggerudukan gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan meski pelapornya meminta perdamaian.

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan anggota nya Rija Afdilla sebagai tersangka.

Baca juga: HEBOH Sekelompok Pria Bergamis Zikir di Mie Gacoan Pamekasan, Diduga Sedang Rukyah

"Dari pelapor minta damai, tapi perkara tetap lanjut," kata Fathir kepada Tribun Medan, Minggu (5/11/2023).

Katanya, polisi bakal segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan untuk nantinya bisa disidangkan di pengadilan.

Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir
Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir (HO)

"Untuk berkas perkaranya segera akan kita limpahkan ke Kejaksaan," sebutnya.

Sebelumnya, pengelola gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Medan yang sempat digeruduk gerombolan Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu, meminta polisi agar mendamaikan kasus tersebut.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh, Romy Tampubolon selaku Kuasa Hukum dari gerai Mie Gacoan, usai dua tersangka dalam kasus itu, yakni  Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Kota dan Rija Afdilla menyerahkan diri ke polisi.

"Kami dari pihak perusahaan menginginkan kepada bapak Kapolrestabes Medan dan khususnya bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan ruang, memberikan suatu cara supaya permasalahan ini bisa di mediasi atau dilakukannya Restorative Justice," kata Romy kepada Tribun-medan, Rabu (1/10/2023).

Ia menyampaikan bahwa memang benar, pihaknya telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian setelah digeruduk oleh puluhan anggota Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu.

Namun, Romy mengaku pihaknya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.

"Karena memang kita nggak mau memperpanjang dan memang dari perusahaan seperti itu. Kita akan berdamai sesuai dengan perusahaan, karena perdamaian itu memang sudah dilakukan," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa pihaknya juga akan mencabut laporan resminya agar kasus tersebut selesai.

Pihaknya juga membantah, terkait video viral yang menyebutkan pihak kepolisian tidak bekerja dan membiarkan aksi premanisme terjadi di gerai mie gacoan nya.

"Nggak ada pernah kita menyampaikan seperti itu," bebernya.

Lalu, saat disinggung apakah ada intimidasi terkait permintaan perdamaian yang dilayangkan oleh Gerai Gacoan selaku korban, ia juga membantah.

"Tidak ada intimidasi dalam hal ini," tegasnya.

Menyerahkan Diri

Ketua Pemuda Pancasila, Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan seorang anggotanya Rija Afdilla yang buat onar di gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca juga: Viral Keributan di Mie Gacoan, Pengunjung Banting Meja dan Kursi Hingga Berantakan

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keduanya menyerahkan diri setelah petugas menetapkan status mereka sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.

"Dua orang statusnya tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk proses penyidikan berjalan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kita kenakan Pasal 335 ayat 1," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (1/11/2023).

Ia berharap, kedua tersangka ini bersikap kooperatif agar mempermudah berjalannya proses pemeriksaan.

"Mudah-mudahan dipemeriksaan ini mereka dapat memberikan keterangan dengan baik dan kooperatif, kita akan menilai dari kooperatif nya dari para tersangka ini," sebutnya.

Katanya, ia belum bisa memastikan apakah keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak lantaran masih dalam pemeriksaan petugas.

"Nanti kita akan menilai dari hasil pemeriksaan kita lakukan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathir menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Medan khususnya.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, dari pengalaman kejadian ini kami berharap untuk tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa yang terjadi," tuturnya.

"Kami dari Polrestabes Medan akan terus melakukan patroli dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang lainnya, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan meniadakan segala bentuk tindak premanisme," lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya gerombolan anggota Pemuda Pancasila bikin onar di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Menurut informasi, mereka sengaja buat onar di Mie Gacoan itu karena minta jatah parkir kepada pengelola.

Baca juga: Mie Gacoan Digeruduk Puluhan Pria Berseragam Ormas, Diduga Minta Jatah Parkir

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @terang_media, tampak gerombolan Pemuda Pancasila itu menggunakan pakaian khasnya loreng hitam, cokelat, jingga. 

Diduga karena ormas Pemuda Pancasila tidak diberikan untuk mengelola parkir di Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Puluhan anggota Pemuda Pancasila mendatangi Mie Gacoan membuat keributan hingga lima kali dan membuat resah pengunjung dan pengusaha Mie Gacoan,” demikian isi narasi dalam video yang diunggah akun @terang_media, dilihat, Rabu (27/9/2023).

(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved