Tribun Wiki
Wajib Tahu! Hutan Lindung di Deliserdang Tersebar di Lima Kecamatan Berikut
BPS Kabupaten Deliserdang mencatat ada sejumlah kawasan yang merupakan hutan lindung di Kabupaten Deliserdang
Kecamatan Gunung Meriah memiliki hutan suaka alam seluas 2.954,15 hektare.
Kecamatan STM Hulu memiliki hutan suaka alam seluas 4.648,33 hektare.
Kecamatan Sibolangit memiliki hutan suaka alam seluas 3.612,77 hektare.
Kecamatan Kutalimbaru memiliki hutan suaka alam seluas 3.002,80 hektare.
Baca juga: Inilah Lima Kecamatan di Kabupaten Langkat dengan Penduduk Terbanyak
Kecamatan STM Hilir memiliki hutan suaka alam seluas 2.216,90 hektare.
Kecamatan Hamparan Perak memiliki hutan suaka alam seluas 2.867,17 hektare.
Kecamatan Labuhan Deli memiliki hutan suaka alam seluas 2.882,75 hektare.
Hutan Produksi Terbatas
Untuk hutan produksi terbatas di Kabupaten Deliserdang tersebar di tiga kecamatan.
Adapun kecamatan tersebut sebagai berikut:
Kecamatan Hamparan Perak, luas hutan produksi terbatasnya mencapai 2.018,86 hektare.
Kecamatan Percut Seituan, luas hutan produksi terbatasnya mencapai 2.191,66 hektare.
Baca juga: Inilah Kecamatan Dengan Penduduk Terbanyak di Kabupaten Deliserdang
Kecamatan Pantai Labu, luas hutan produksi terbatasnya mencapai 3.443,76 hektaare.
Dari jumlah tersebut, maka luas hutan produksi terbatas di Kabupaten Deliserdang mencapai 7.654,28 hektare.
Hutan Produksi
Kabupaten Deliserdang punya hutan produksi yang cukup luas dan banyak.
Hutan produksi ini tersbera di sembilan kecamatan dengan luas bervariasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.