Tribun Wiki
Wajib Tahu! Hutan Lindung di Deliserdang Tersebar di Lima Kecamatan Berikut
BPS Kabupaten Deliserdang mencatat ada sejumlah kawasan yang merupakan hutan lindung di Kabupaten Deliserdang
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deliserdang mencatat ada sejumlah kawasan yang termasuk dalam hutan lindung, hutan suaka alam, hutan produksi dan hutan produksi terbatas.
Dari catatan BPS Kabupaten Deliserdang itu, ada lima kecamatan yang wilayahnya memiliki kawasan hutan lindung.
Kelima kecamatan itu diantaranya Kecamatan Gunung Meriah, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan Hamparan Perak, Kecamatan Percut Seituan dan Kecamatan Pantai Labu.
Adapun hutan lindung di Kecamatan Gunung Meriah luasnya mencapai 1.798,50 hektare.
Baca juga: Inilah Kecamatan dengan Desa Terbanyak di Kabupaten Deliserdang
Kemudian, di Kecamatan STM Hulu, hutan lindungnya seluas 4 734,50 hektare.
Lalu, di Kecamatan Hamparan Perak, hutan lindungnya mencapai 317,52 hektare.
Selanjutnya, di Kecamatan Percut Seituan, hutan lindungnya seluas 334,92 hektare.
Terakhir di Kecamatan Pantai Labu, hutan lindungnya mencapai 279,65 hektare.
Baca juga: Profil Kabupaten Serdangbedagai, Punya 17 Kecamatan dengan Luas 1.900 Km
Namun, luas hutan lindung ini belum diupdate kembali oleh BPS Kabupaten Deliserdang.
Sebab, data yang ada di laman BPS Kabupaten Deliserdang terakhir diupdate tahun 2015 lalu.
Hingga tahun 2015, total keseluruhan hutan lindung di Kabupaten Deliserdang mencapai 7.465,18 hektare.
Hutan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian
Selain hutan lindung, Kabupaten Deliserdang juga punya kawasan hutan suaka alam atau kawasan pelestarian.
Luas hutan suaka alam ini mencapai 22.184,87 hektare.
Adapun hutan suaka alam ini tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Langkat dengan Karo, Delieserdang dan Provinsi Aceh
Berikut adalah data untuk hutan suaka alam perkecamatan:
Kecamatan Gunung Meriah memiliki hutan suaka alam seluas 2.954,15 hektare.
Kecamatan STM Hulu memiliki hutan suaka alam seluas 4.648,33 hektare.
Kecamatan Sibolangit memiliki hutan suaka alam seluas 3.612,77 hektare.
Kecamatan Kutalimbaru memiliki hutan suaka alam seluas 3.002,80 hektare.
Baca juga: Inilah Lima Kecamatan di Kabupaten Langkat dengan Penduduk Terbanyak
Kecamatan STM Hilir memiliki hutan suaka alam seluas 2.216,90 hektare.
Kecamatan Hamparan Perak memiliki hutan suaka alam seluas 2.867,17 hektare.
Kecamatan Labuhan Deli memiliki hutan suaka alam seluas 2.882,75 hektare.
Hutan Produksi Terbatas
Untuk hutan produksi terbatas di Kabupaten Deliserdang tersebar di tiga kecamatan.
Adapun kecamatan tersebut sebagai berikut:
Kecamatan Hamparan Perak, luas hutan produksi terbatasnya mencapai 2.018,86 hektare.
Kecamatan Percut Seituan, luas hutan produksi terbatasnya mencapai 2.191,66 hektare.
Baca juga: Inilah Kecamatan Dengan Penduduk Terbanyak di Kabupaten Deliserdang
Kecamatan Pantai Labu, luas hutan produksi terbatasnya mencapai 3.443,76 hektaare.
Dari jumlah tersebut, maka luas hutan produksi terbatas di Kabupaten Deliserdang mencapai 7.654,28 hektare.
Hutan Produksi
Kabupaten Deliserdang punya hutan produksi yang cukup luas dan banyak.
Hutan produksi ini tersbera di sembilan kecamatan dengan luas bervariasi.
Adapun hutan produksi itu berada di kecamatan berikut ini:
Kecamatan STM Hulu luas hutan produksinya mencapai 6.550,69 hektare.
Kecamatan Sibolangit luas hutan produksinya mencapai 9.691,08 hektare.
Kecamatan Kutalimbaru luas hutan produksinya mencapai 5.117,30 hektare.
Kecamatan Namorambe luas hutan produksinya mencapai 890,79 hektare.
Kecamatan Biru-biru luas hutan produksinya mencapai 6.676,08 hektare.
Kecamatan STM Hilir luas hutan produksinya mencapai 8.438,45 hektare.
Kecamatan Bangun Purba luas hutan produksinya mencapai 3.504,75 hektare.
Kecamatan Galang luas hutan produksinya mencapai 851,37 hektare.
Kecamatan Pagar Merbau luas hutan produksinya mencapai 122,76 hektare.
Sehingga total luas lahan hutan produksi ini mencapai 41.843,27 hektare.
Untuk hutan konversi hanya ada di Kecamatan Percut Seituan.
Luas hutan konversi di Kecamatan Percut Seituan ini mencapai 936,08 hektare.
Sayangnya, data ini tidak diupdate oleh BPS Kabupaten Deliserdang.
Lokasi pastinya juga tidak dijelaskan secara detail, sehingga dikhawatirkan bisa dirampas oleh pihak-pihak tertentu.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.