18760 Peserta Bersaing Pada SKD CPNS Kumham Sumut, Jahari Sitepu: Minta Restu pada Tuhan

Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berlangsung, Kamis (9/11/2023).

Ujian SKD CPNS berlangsung di Gedung Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL), Jalan Setiabudi, Kapten Sumarsono, Helvetia Medan.

"Kosentrasi dan kerjakanlah apa yang ada didepan, tidak usah dengar kanan-kiri, muka dan belakang," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Sumut, Mhd.Jahari Sitepu.

Baca juga: Mhd. Jahari Sitepu Buka Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarpas dan Ankubat 2025 Berbasis Elektronik

 

Mhd. Jahari Sitepu menambahkan, lulus atau tidaknya tergantung dari peserta. Maka jika ada yang memberikan iming-iming kelulusan tidak dibenarkan sehingga harus melapor kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut.

"Yakin dan percaya, pasti bisa. Seluruh rangkaian tes transparan hasilnya dapat kalian cek langsung diponsel masing-masing. Minta restu kepada Allah sebagai muslim. Dan, minta restu kepada Tuhan Yesus sebagai nasrani," katanya.

Baca juga: Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke LPKA Medan, Cek Pembenahan Reformasi Birokrasi

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan: Kendalikan Penyakit Menular

 

"InsyaAllah jika diberikan restu pasti kau berhasil," tambahnya.

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Tim BKN Pusat, Tim Panitia Pusat dari Biro Kepegawaian, Inspektorat Jenderal selaku pengawas kegiatan, dan Panitia daerah.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved