Tribun Wiki

7 Kecamatan di Kabupaten Langkat yang Punya Hutan Lindung, Cuma Pangkalan Susu yang Menyusut

Tujuh kecamatan di Kabupaten Langkat ternyata memiliki kawasan hutan lindung. Berikut ini adalah daftar wilayah dan luas lahannya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Suasana menuju Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Sebagian wilayah Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Kabupaten Langkat tidak hanya memiliki kawasan suaka margasatwa saja.

Kabupaten Langkat juga memiliki hutan lindung, bahkan masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat, ada tujuh kecamatan yang memiliki kawasan hutan lindung.

Baca juga: Wajib Tahu! Hutan Lindung di Deliserdang Tersebar di Lima Kecamatan Berikut

Namun, ada satu kawasan yang luas wilayah hutan lindungnya kian menyusut.

Lantas, kecamatan apa saja yang memiliki kawasan hutan lindung? Berikut daftar beserta luas lahannya.

Kecamatan Tanjung Pura

Kecamatan Tanjung Pura tidak hanya memiliki kawasan margasatwa saja, tapi juga punya hutan lindung.

Menurut BPS Kabupaten Langkat, pada tahun 2014, luas kawasan hutan lindung di Kecamatan Tanjung Pura mencapai 963,00 hektare.

Lalu, di tahun 2015, luas lahan hutan lindungnya bertambah menjadi 996,32 hektare.

Baca juga: Kabupaten Langkat Punya Kawasan Suaka Margasatwa, Tapi Luasnya Makin Berkurang

Kecamatan Gebang

Kecamatan Gebang juga memiliki kawasan hutan lindung.

Luas wilayah kawasan hutan lindung Kecamatan Gebang pada tahun 2014 mencapai 347,00 hektare.

Lalu, pada tahun 2015, luas wilayahnya bertambah menjadi 380,65 hektare.

Baca juga: TERKUAK Fakta Baru Kasus Mafia Tanah di Langkat, Suaka Margasatwa Diubah jadi Perkebuan Sawit 210 Ha

Kecamatan Babalan

Kecamatan Babalan di Kabupaten Langkat juga memiliki kawasan hutan lindung seperti Kecamatan Tanjung Pura dan Kecamatan Gebang.

Untuk luas wilayah hutan lindung di Kecamatan Babalan pada tahun 2014 mencapai 439,00 hektare.

Kemudian, di tahun 205, luas kawasan hutan lindung di Kecamatan Babalan bertambah menjadi 472,70 hektare.

Baca juga: DETIK-DETIK Orangutan Sumatra Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser

Kecamatan Sei Lepan

Kecamatan Sei Lepan juga memiliki kawasan hutan lindung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved