Berita Viral
BABAK Baru Kasus Ibu Diusir Anak Angkat dari Rumah Sendiri, AY Muncul Sebut Mbah Siti Bohong: Naif!
Kisah ibu diusir anak angkatnya menguak fakta baru. Andriyanita alias AY sempat disebut mengusir ibu angkatnya yang telah membesarkannya dari kecil.
TRIBUN-MEDAN.com - Kisah ibu diusir anak angkatnya menguak fakta baru. Andriyanita alias AY sempat disebut mengusir ibu angkatnya yang telah membesarkannya dari kecil.
AY mengusir Siti Marbiah atau Mbah Siti (73) karena persoalan sepele.
Mbah Siti mengaku diusir dari rumahnya sendiri lantaran sertifikat rumah itu sudah berganti menjadi milik AY.
Mbah Siti sangat bersedih menceritakan kisah yang dialaminya. Ia menangis menceritakan kelakuan anak angkatnya yang baru menikah itu.
Sebab, dia mengaku rela mengganti nama sertifikat rumah itu agar AY tidak pergi dan merawatnya hingga meninggal dunia.
Namun, kata Mbah Siti, anak angkatnya langsung mengusirnya cuma karena menanyakan alasan mengganti pakaian cucunya.
Pengakuan Mbah Siti viral di media sosial.
AY dituding menjadi anak durhaka dan tidak tahu balas budi ke ibu angkatnya. Apalagi, AY disekkolahkan hingga mendapatkan gelar sarjana.
Terkait tudingan itu, AY muncul memberikan klarifikasi.
AY atau Andriyanita membantah semua cerita Mbah Siti.
AY mengungkapkan kronologi kasus kemepilikan rumah yang menjadi polemik.
Melalui kuasa hukumnya, M Hidayat Arifin, AY mengatakan, dirinya merasa difitnah atas semua pemberitaan yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah terkait persoalan anak angkat usir ibu asuh di Banyuasin, Sumatera Selatan itu.
Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta.
"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar. Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.

Lanjutnya, asas hak untuk rumah tersebut melalui pemberian Hak Jual Beli dan bukan berdasarkan hibah yang diungkapkan kuasa hukum Siti Marbiah.
Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.
Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.
Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.
Latar belakang kepergian Siti Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.
"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan. Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.
Baca juga: ibis Styles Medan Pattimura Meresmikan Kitchen Garden Mendukung Program Urban Farming Kota Medan
Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain Timnas U17 Indonesia Vs Ekuador, Bima Sakti Pilih Tiru Formasi Indra Sjafri
Ia menegaskan, kliennya termasuk suaminya tidak pernah melakukan pengusiran terhadap Siti Marbiah dari rumah.
Jangankan untuk mengusir, terbesit dalam hati untuk melakukan pengusiran juga tidak pernah.
"Pada prinsipnya, klien kami tetap berkeinginan menyelesaikan semua masalah ini. Karena, setiap permasalahan internal keluarga dengan Ibu Siti Marbiah bisa diselesaikan dan kembali hidup berdampingan sebagai abu dan anak," pungkasnya.
Orangtua AY Bercerai
Sebelumnya, Siti Marbiah didampingi kuasa hukumnya Jallas Boang menceritakan, bagaimana saat orangtuanya AY bercerai dan tidak bisa merawat AY lagi.
Banyak orang yang menolak menjadikan AY sebagai anak angkat.
Hingga orang tua AY bertemu diri Siti Marbiah dan meminta agar bisa merawat AY yang saat itu masih berusia 2 tahun.
Merasa iba, Siti Marbiah dengan setulus hati merawat AY seperti anak sendiri.
"Disekolahkan dari SD sampai kuliah. Kuliah itu dua sampai tiga kali pindah, baru selesai. Sekarang, dia perlakukan aku seperti ini," cerita Siti Marbiah, Senin (6/11/2023).
Hingga akhirnya AY bekerja sebagai tenaga honorer kesehatan dan menikah.
Sering terjadi cekcok antara AY dan ibu angkatnya Siti Marbiah.
Namun, Siti Marbiah selalu mengalah dan menuruti apa yang dikatakan AY.
Anak-anak AY, juga Siti Marbiah yang merawatnya.
Hal itu, dilakukan Siti Marbiah karena rasa sayang dan cintanya kepada AY, meski bukan anak kandung.
Puncaknya, kembali terjadi keributan antara AY dan Siti Marbiah.
Keributan itu, karena AY akan kembali menikah untuk yang keempat kalinya.
Dari keinginan itu, membuat Siti Marbiah memberikan nasihat kepada anak angkatnya AY.
"Kalau mau kawin lagi, carilah laki-laki yang benar. Jangan sampai nanti cerai lagi, tidak enak. Kan sudah tiga kali cerai," kata Siti Marbiah mengulangi ungkapan kepada AY.
Namun, nasihat yang diberikan Siti Marbiah tidak diterima AY.
Si anak angkat malah marah dan meninggalkan rumah dan tetap memutuskan untuk menikah dengan pria yang menjadi pilihan AY.
Ternyata, setelah menikah sekitar tiga sampai empat bulan, AY datang lagi ke rumah Siti Marbiah dengan suaminya.
Di situ, kembali terjadi keributan antara AY dan Siti Marbiah.
Tak hanya itu saja, suami baru AY juga ikut-ikutan dalam keributan yang terjadi.
"Aku ngomong sama suami barunya, aku bisa beri nasihat. Karena, selama ini aku yang mengurus dia (AY). Jangankan dia, anak-anaknya saja aku yang urus semua. Dari situ, suaminya diam," ungkap Siti Marbiah.
Di situlah, awal mula Siti Marbiah diusir dari anak angkatnya AY dari rumah sendiri.
Siti Marbiah dipaksa untuk keluar dari rumah tanpa membawa barang apapun.
Nenek 73 tahun ini, tidak dapat kembali karena rumah digembok AY.
Sehingga, Siti Marbiah menumpang menginap di rumah adik, kakak dan tetangga selama delapan bulan lamanya.
Pengusiran yang dilakukan AY kepada Siti Marbiah, karena AY merasa bila sertifikat rumah tersebut atas namanya.
Siti Marbiah juga pernah mendatangi pimpinan tempat AY bekerja, agar bisa memberikan nasihat kepada AY.
Akan tetapi, upaya Siti Marbiah meminta bantuan kepada pimpinan tempat AY bekerja juga tidak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, Siti Marbiah harus luntang lantung selama delapan bulan.
Dari informasi yang diperoleh baik dari tetangga dan juga keluarga besar, AY dikenal sebagai anak yang manja.
Segala sesuatu yang diminta AY, harus dipenuhi Siti Marbiah.
Beberapa contoh yang pernah mereka lihat, yakni terkait kuliah yang beberapa kali pindah.
Tetapi, Siti Marbiah tetap memenuhi keinginan AY untuk kuliah.
Selain itu, AY meminta agar Siti Marbiah menjual rumah warisan keluarga dan membeli rumah baru serta meminta uang Rp 200 juta dari penjualan itu.
Permintaan itu, diikuti Siti Marbiah, termasuk membuat sertifikat tanah rumah yang baru dengan nama AY.
(*/tribun-medan.com)
PENYEBAB Lucky Hakim Bupati Indramayu Didesak Pergi, Warga Sampai Sediakan Bus Khusus Pemulangan |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Ocang Lansia di Sukabumi Nekat Duel dengan King Kobra, Berakhir Sama-sama Tewas Tragis |
![]() |
---|
MENTERENG Profesi Nadif Zahiruddin Pria Foto Mesra Bareng Azizah Salsha,Tak Kalah dari Pratama Arhan |
![]() |
---|
PECAH Tangis Ayah Nindia Tewas Dirampok di Jambi, Ikhlas Pajero Dibawa: Kenapa Anak Saya Dibunuh |
![]() |
---|
TAK Restui Hubungan, Ayah di Rejang Lebong Bengkulu Habisi Nyawa Pacar Putrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.