Berita Viral

Harta Kekayaan Suhartoyo Ketua MK Gantikan Anwar Usman Capai Rp14 M, Akui Nyaman Jadi Orang Biasa

Seperti diketahui, Suhartoyo ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Lalu, siapa sebenarnya sosok Suhartoyo?

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Hakim konstitusi Suhartoyo - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seperti diketahui, Suhartoyo ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Suhartoyo?

Tidak bercita-cita menjadi hakim, Suhartoyo sudah menjadi hakim konstitusi sejak 2015.

Harta kekayaan Suhartoyo diketahui mencapai Rp14 miliar.

Seperti apa rekam jejaknya?

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih Suhartoyo menjadi Ketua MK, Kamis (9/11/2023).

Keputusan ini disepakati melalui musyawarah para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pemilihan Ketua MK.

Suhartoyo akan mengemban jabatan Ketua MK hingga 2028, menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan setelah terbukti melanggar kode etik.

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.

Berikut rekam jejak dan harta kekayaan Suhartoyo:

Tidak bercita-cita menjadi hakim

Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo sudah menjadi hakim konstitusi sejak 2015, menggantik Ahmad Fadlil Sumadi.

Suhartoyo sebenarnya tidak pernah berniat untuk menjadi seorang penegak hukum.

Sasat duduk di bangku SMA, dia justru lebih tertarik pada ilmu sosial politik dan bercita-cita bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Sayangnya, dia tidak lolos masuk jurusan ilmu sosial politik dan memilih mendaftar sebagai mahasiswa hukum.

Namun, kegagalannya itu justru menjadi berkah bagi Suhartoyo. Dia pun semakin tertarik mendalami ilmu hukum lebih jauh.

Hakim konstitusi Suhartoyo - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Hakim konstitusi Suhartoyo - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Karier Suhartoyo

Karier Suhartoyo sebagai penegak hukum dimulai ketika menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986.

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini kemudian dipercaya menjadi hakim pengadilan di beberapa kota hingga 2011.

Tercatat, dia pernah menjabat sebagai hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya menjadi hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain itu, Suhartoyo juga pernah menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Kekayaan

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Suhartoyo diketahui mencapai Rp 14.748.971.796.

Mayoritas kekayaannya berupa kas dan setara kas yang mencapai Rp 7.254.386.796.

Suhartoyo juga memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, yakni Sleman, Metro, Tangerang, dan Lampung Tengah.

Seluruh propertinya itu bernilai Rp 6.486.585.000.

Dia juga memiliki kekayaan alat transportasi berupa mobil Toyota Hardtop Jeep seharga Rp 100.000.000, mobil Jeep Wilys Rp 80.000.000, dan mobil Alphard Tipe G Rp 650.000.000.

Suhartoyo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 188.000.000.

Mudah Beradaptasi

Mahkamah Konstitusi merupakan tempat yang sama sekali baru bagi ayah dari tiga orang anak. Kewenangan yang berbeda dimiliki oleh MK dan MA membuatnya belajar banyak.

Jika di MA, sifat putusannya hanya terkait untuk yang mengajukan permohonan, maka di MK, putusannya mengikat untuk seluruh warga negaranya.

Ia mengaku cepat belajar dan mudah menyesuaikan diri di lingkungan MK.

“Saya menemukan perbedaan dari sisi naskah putusan, di sini (MK, red.) bahasanya lebih halus dibanding di MA yang penggunaan bahasanya cukup tajam. Sedangkan soal proses persidangan, saya merasa tidak ada masalah,” terangnya.

Perbedaan kewenangan yang dimiliki MK dan MA membuatnya harus beradaptasi sebagai hakim konstitusi.

Tetapi kerja sama dari hakim konstitusi lainnya, membuatnya tidak merasa sulit beradaptasi dengan tugas barunya.

“Hakim (konstitusi) lainnya membantu saya dan saya banyak belajar dari mereka,” ujarnya.

Lebih Nyaman Menjadi Orang Biasa

Berasal dari lingkungan sederhana, membuatnya tidak terlalu mengandalkan jabatan atau posisi.

Baginya menjadi hakim konstitusi, hal yang tinggi dan sebenarnya membuatnya tidak nyaman karena fasilitas yang ada.

“Saya ini nyaman menjadi orang-orang biasa saja,” ungkapnya.

Disinggung mengenai dukungan keluarganya, Suhartoyo menjelaskan ketika pencalonan dirinya yang penuh kontroversi, anak-anaknya justru berpikir untuk apa dirinya menjadi hakim konstitusi.

“Karena anak-anak saya berpikir ketika saya dihujat, buat apa jadi hakim konstitusi jika harkat dan martabatnya dilecehkan.

‘Lebih baik jadi orang biasa saja’, kata anak-anak saya,” ingatnya.

Untuk itu, ia pun berharap keberadaannya yang melengkapi sembilan pilar Hakim Konstitusi dapat memenuhi rasa keadilan yang dicari para pencari keadilan ke MK.

“Saya bekerja untuk bisa memenuhi rasa keadilan para pencari keadilan,” tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved