Lapas Kotapinang Skrining Active Case Finding TBC Terhadap Ratusan Warga Binaan

Lapas Kotapinang melaksanakan kegiatan ACT TBC dengan intervensi chest X-Ray untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lapas Kotapinang melaksanakan kegiatan ACT TBC dengan intervensi chest X-Ray untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

TRIBUNMEDAN.COM, KOTAPINANG- Lapas Kotapinang melaksanakan kegiatan ACT TBC dengan intervensi chest X-Ray untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Puskesmas Kotapinang dan Tirta Medical Center.

Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang, Romsius Pasaribu mengatakan, kegiatan berlangsung lancar dan aman.

Baca juga: Lapas Kotapinang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda: Indonesia Berproses Selesaikan Masalah Korupsi

 

Karena itu, ia memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak karena acara terlaksana dengan baik.

"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih yang tak terhingga kepada Bapak/Ibu yang sudah mendukung terlaksananya kegiatan skrining TBC ACF 2023," ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Rabu (8/11/2023).

Ia menjelaskan kegiatan berjalan dengan sukses sesuai capaian target yang sudah ditetapkan Ditjenpas untuk 315 warga binaan.

"Semua ini tidak terwujud tanpa adanya dukungan dari Bapak/Ibu baik dari Ditwatkeshab Ditjenpas, Kemenkes, Vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC), Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan, Puskesmas Kotapinang. Dan, terkhusus seluruh tim dari Lapas Kotapinang," katanya.

Skrining gejala TBC dan intervensi rontgen dada dilaksanakan dengan motode awal untuk diagnosa.

Kegiatan ini dengan bantuan tim Tirta Medical Center, satu persatu warga binaan masuk ke dalam ruang rontgen yang dilengkapi teknologi sinar X-Ray.

Baca juga: Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar, Lapas Kotapinang Bagikan Peralatan Mandi untuk Warga Binaan

 

Sehingga warga binaan bisa mengetahui kondisi tubuhnya khususnya pada bagian paru-paru.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 03 November dan 06 November 2023.

Dimana pelaksanaan skrining TBC untuk warga binaan ini merupakan tindaklanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor
PAS.6-PK.06.07-710 perihal skrining TBC dengan intervensi Rontgen dada dimana sebanyak 206.330 tahanan/narapidana/anak/anak binaan yang tersebar pada 374 Lapas/Rutan pada 291 kabupaten/kota di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved