Breaking News

News Video

PEDAGANG RESAH, Adanya Pungli di Pasar Gambir dan Laporannya Tidak Ditanggapi

Sejumlah pedagang pakaian di Pasar Gambir, Tembung Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, mendatangi Polrestabes Medan.

Editor: Fariz

Kasus itu sebenernya sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan, tapi hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh polisi.

"Jadi ganti rugi atas kehilangan nggak di dapati oleh pedagang, nilainya sampai puluhan juta dari tahun 2021," tuturnya.

"Kejadian ini berulang kali terjadi, tidak ada tanggungjawab sama sekali dari orang yang ngaku pengelola itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Asri mengatakan bahwa belakang ini para pedagang ini menolak memberikan setoran kepada para preman tersebut.

Namun, penolakan itu membuat para preman ini kesal dan mencari keributan dengan para pedagang di sana.

Bahkan, para preman ini tidak segan-segan mengancam dan melarang barang-barang dagangan mereka diletakkan di depan kios, karena tidak membayar biaya restribusi.

"Jadi dua hari terakhir ada tindakan represif dari orang yang mengaku pengelola itu, barang-barang mereka diangkat paksa dari tempat fasilitas umum yang digunakan di pasar itu," bebernya.

"Sementara saat mereka membeli kios itu, memang ada dijelaskannya fasilitas umum, yang bisa digunakan pedagang," katanya lagi.

Ia dan para pedagang di sana berharap kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah bisa menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh mereka.

"Jadi harapan para pedagang ini bisa dapat perlindungan hukum dari aparat keamanan sekalian juga pemerintah daerah," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya.

"Sedang kita selidiki, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ungkapnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved