News Video

PEDAGANG RESAH, Adanya Pungli di Pasar Gambir dan Laporannya Tidak Ditanggapi

Sejumlah pedagang pakaian di Pasar Gambir, Tembung Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, mendatangi Polrestabes Medan.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah pedagang pakaian di Pasar Gambir, Tembung Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, mendatangi Polrestabes Medan.

Kedatangan para pedagang ini untuk meminta polisi agar menindaklanjuti laporan mereka di Polsek Percut Seituan, yang dianggap tidak ada tindaklanjuti.

Menurut Direktur Umum Asosiasi Pedagang Pasar Berdaulat Indonesia, Asri Hamdani Panggabean sekaligus perwakilan para pedagang.

Mereka saat ini resah dengan kehadiran diduga preman yang melakukan penguatan liar atau pungli di pasar tersebut.

Bahkan para preman tersebut tidak segan-segan melakukan tindakan represif kepada para pedagang.

"Jadi kedatangan kami ke Polrestabes ini terkait laporan pungutan liar yang kita duga itu orang-orang yang mengaku pengelola, hanya mengklaim diri," kata Asri kepada Tribun-medan, Kamis (9/11/2023).

"Beberapa kali kita minta surat kepengolalannya mereka tidak mampu menunjukkan," lanjutnya.

Katanya, padahal para pedagang yang berjualan baju di sana telah membeli kios-kios yang mereka tempati secara resmi dan bersertifikat hak milik.

Para pedagang di sana juga sudah bergabung dengan Asosiasi Pedagang Pasar Berdaulat Indonesia untuk pengelolaan pasar tersebut.

"Jadi saya sebagai Direktur mengembalikan kepada pedagang untuk mengelola pasarnya. Kita mendampingi untuk melaporkan kasus-kasus yang ada di sana," sebutnya.

Asri menuturkan, sejak tahun 2021 para preman ini selalu meminta uang iuran kepada para pedagang dengan modus keamanan dan juga kebersihan.

Namun, setelah para pedagang menyetorkan uang sebanyak Rp 10 ribu perhari. Kondisi pasar tidak aman, mereka sering kehilangan barang-barang di kios mereka.

"Mereka yang dulunya mengaku pengelola itu, tidak mampu bertanggungjawab atas apa yang mereka nyatakan, harus membayar biaya retribusi untuk keamanan dan kebersihan," ungkapnya.

"Tapi keamanan mereka tidak raih malah sering barang-barang yang hilang, kecurian kemudian dilaporkan nggak jalan laporan nya," sambungnya.

Dia menjelaskan, para pedagang di sana sudah mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat kehilangan barang dan juga Pungli yang dilakukan para preman ini.

Kasus itu sebenernya sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan, tapi hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh polisi.

"Jadi ganti rugi atas kehilangan nggak di dapati oleh pedagang, nilainya sampai puluhan juta dari tahun 2021," tuturnya.

"Kejadian ini berulang kali terjadi, tidak ada tanggungjawab sama sekali dari orang yang ngaku pengelola itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Asri mengatakan bahwa belakang ini para pedagang ini menolak memberikan setoran kepada para preman tersebut.

Namun, penolakan itu membuat para preman ini kesal dan mencari keributan dengan para pedagang di sana.

Bahkan, para preman ini tidak segan-segan mengancam dan melarang barang-barang dagangan mereka diletakkan di depan kios, karena tidak membayar biaya restribusi.

"Jadi dua hari terakhir ada tindakan represif dari orang yang mengaku pengelola itu, barang-barang mereka diangkat paksa dari tempat fasilitas umum yang digunakan di pasar itu," bebernya.

"Sementara saat mereka membeli kios itu, memang ada dijelaskannya fasilitas umum, yang bisa digunakan pedagang," katanya lagi.

Ia dan para pedagang di sana berharap kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah bisa menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh mereka.

"Jadi harapan para pedagang ini bisa dapat perlindungan hukum dari aparat keamanan sekalian juga pemerintah daerah," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya.

"Sedang kita selidiki, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ungkapnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved