Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Selatan, Amankan Enam Kelurahan

Polsek Tanjungbalai Selatan adalah bagian dari jajaran Polres Tanjungbalai yang mengamankan enam kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Tanjungbalai Selatan di Jalan Jendral Sudirman No 17, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI- Polsek Tanjungbalai Selatan adalah bagian dari Polres Tanjungbalai, Polda Sumut.

Polsek Tanjungalai Selatan ini berada di Jalan Jendral Sudirman No 17, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Polsek Tanjungbalai Selatan ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Binjai, Awasi Langkat Hingga Deliserdang yang Cukup Luas

Adapun unit di Polsek Tanjungbalai Selatan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Polsek ini mengawasi satu kecamatan dan enam kelurahan.

Berikut ini daftar kelurahan yang harus dijaga oleh Polsek Tanjungbalai Selatan:

Kecamatan Tanjungbalai Selatan

  • Kelurahan Indra Sakti
  • Kelurahan Karya
  • Kelurahan Pantai Burung
  • Kelurahan Perwira
  • Kelurahan Tanjungbalai Kota I
  • Kelurahan Tanjungbalai Kota II

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Selesai, Awasi Satu Kelurahan dan 13 Desa

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai, wilayah Kecamatan Tanjungbalai Selatan ini memiliki luas 198.00 Km persegi.

Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 21.932 jiwa.

Adapun rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tanjungbalai Selatan hingga tahun 2016 berdasarkan catatan BPS Kota Tanjungbalai berupa 8 masjid, 10 musala, 5 gereja dan 4 kuil atau vihara.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sei Bingai, Punya Kantor Luas Amankan 1 Kelurahan dan 16 Desa

Sehingga, total rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tanjungbalai Selatan berjumlah 27 unit.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter      

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved