Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Selatan, Amankan Enam Kelurahan
Polsek Tanjungbalai Selatan adalah bagian dari jajaran Polres Tanjungbalai yang mengamankan enam kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI- Polsek Tanjungbalai Selatan adalah bagian dari Polres Tanjungbalai, Polda Sumut.
Polsek Tanjungalai Selatan ini berada di Jalan Jendral Sudirman No 17, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Polsek Tanjungbalai Selatan ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Binjai, Awasi Langkat Hingga Deliserdang yang Cukup Luas
Adapun unit di Polsek Tanjungbalai Selatan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Polsek ini mengawasi satu kecamatan dan enam kelurahan.
Berikut ini daftar kelurahan yang harus dijaga oleh Polsek Tanjungbalai Selatan:
Kecamatan Tanjungbalai Selatan
- Kelurahan Indra Sakti
- Kelurahan Karya
- Kelurahan Pantai Burung
- Kelurahan Perwira
- Kelurahan Tanjungbalai Kota I
- Kelurahan Tanjungbalai Kota II
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Selesai, Awasi Satu Kelurahan dan 13 Desa
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai, wilayah Kecamatan Tanjungbalai Selatan ini memiliki luas 198.00 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 21.932 jiwa.
Adapun rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tanjungbalai Selatan hingga tahun 2016 berdasarkan catatan BPS Kota Tanjungbalai berupa 8 masjid, 10 musala, 5 gereja dan 4 kuil atau vihara.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sei Bingai, Punya Kantor Luas Amankan 1 Kelurahan dan 16 Desa
Sehingga, total rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tanjungbalai Selatan berjumlah 27 unit.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.