Viral Medsos
Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Usulkan Hukuman Rajam bagi Para Pelaku LGBT, Ini Alasannya. .
Hal itu pun diusulkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid bagi para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
TRIBUN-MEDAN.COM - Hukuman rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempari batu atau sejenisnya sampai mati. Caranya, orangnya ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu sampai mati.
Hal itu pun diusulkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid bagi para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Hukuman rajam itu menurutnya perlu diberlakukan di Indonesia menyikapi makin maraknya praktik LGBT yang melanggar norma agama belakangan ini, terutama di kalangan anak muda yang semakin terjerumus pergaulan bebas.
"Karena efek dari perundang-undangan (UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual) itu. akhirnya lesbian dan pergaulan bebas terjadi dan meresahkan masyarakat," ujar Nur Azizah Tamhid dalam forum Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/11/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Politisi PKS itu mengatakan, berlakunya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS berdampak mewabahnya pergaulan bebas hingga kaum LGBT sehingga meresahkan masyarakat.
Pergaulan bebas dan kelompok LGBT memicu maraknya penyakit HIV hingga AIDS. "Ini penting, penyakit HIV AIDS itu kan penularannya melalui lingkaran itu," ujarnya.
Azizah menganjurkan agar orang tua membekali anak-anaknya dengan ilmu agama dan akhlak yang baik agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas. Ia menambahkan, pergaulan bebas dan LGBT juga menjadi larangan agama dan yang melakukannya akan mendapat dosa besar.
"Ingat juga, pergaulan bebas dan LGBT itu dosa besar, dalam Islam LGBT harus dirajam," pungkasnya.

Cek Handphone Anak
Sementara, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meminta kepada orangtua untuk mengecek isi ponsel anak untuk mencegah maraknya praktik LGBT di kalangan siswa sekolah. Saran itu disampaikan KPAI Klaten di acara sosialisasi HIV dan Kewaspadaan Perilaku LGBT, Selasa (3/10/2023).
Dr Ronny Roekmito, Sekretaris KPA Klaten mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi melihat dari tren peningkatan kasus LGBT di Kabupaten Klaten. “Berdasarkan identifikasi KPA Klaten, kasus HIV berdasarkan factor resiko LGBT, terutama perilaku gay atau LSL (lelaki seks dengan lelaki) di Kabupaten Klaten, berjumlah 146 kasus," paparnya, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (5/10/2023).
Angka tersebut didapatkan berdasarkan temuan kasus HIV. Meski begitu, pihaknya meyakini masih banyak perilaku LGBT yang belum teridentifikasi, terutama di kalangan remaja yang memiliki risiko tinggi terpapar perilaku LGBT, karena mempunyai rasa ingin tahu yang besar.
Hal tersebut didukung dengan perkembangan teknologi yang cepat, hingga tak menutup kemungkinan, komunitas LGBT berkembang melalui aplikasi daring. Untuk itu, pihaknya meminta tenaga pendidik untuk aktif melakukan pemantauan langsung terhadap perilaku remaja.
"Silahkan cek HP dari siswa bapak ibu guru sekalian, jangan-jangan ada aplikasi ini. Sangat memungkinkan ada media lain yang digunakan dan aplikasi ini sangat mudah penggunaannya. Inilah yang harus kita waspadai, dan banyak sekali faktor pendukungnya,” ujar dr Ronny.
Ia menambahkan, tenaga pendidik untuk mensosialisasikan risiko yang dialami seperti tertular penyakit kelamin hingga HIV/AIDS. “Deteksi awal munculnya perilaku LGBT sendiri dimungkinkan karena gaya hidup maupun dari media yang menampilkan publik figur yang di ditiru. Karena itu, selalu awasi anak didik kita dan selalu beri pendampingan dan edukasi yang tepat,” ujarnya.
hukuman rajam
LGBT
Anggota Komisi VIII DPR RI
Nur Azizah Tamhid
Fraksi PKS
Hukuman Rajam bagi Para Pelaku LGBT
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.