Berita Viral

Ketua KPK Diperiksa Besok, Kapolda Irjen Karyoto Tantang Firli Bahuri: Kita Lihat Datang atau Tidak

Ketua KPK Firli Bahuri ditantang untuk datang pemeriksaan terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya Selasa (14/11/2023).

HO
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto 

Ia mengatakan, penyidik harus melakukan pencekalan Firli ke luar negeri jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa.

"Sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," ucap dia.

Anak buah Firli diperiksa

Polda Metro Jaya terus lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Meski demikian, Ade Safri tidak menjelaskan secara pasti siapa pegawai KPK yang diperiksa pada hari ini.

Aded Safri juga tidak membeberkan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak dalam pemeriksaan.

Diketahui, sudah belasan pegawai lembaga antirasuah itu yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ini.

"Ada 11 pegawai KPK sudah kami lakukan pemeriksaan," ucap Ade Safri.

Pemeriksaan pegawai KPK pada hari ini dilakukan sebelum nantinya Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa, Selasa (7/11/2023).

Setelah Firli jalani pemeriksaan tambahan itu, barulah gelar perkara dilakukan guna tentukan sosok tersangka.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.

Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dikirim dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Firli, lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved