Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan sita sabu 257.6 kg Dalam Perburuan Narkoba
Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.
Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut Rekonstruksi Peredaran 4,1 Kg Sabu di Kamar Mewah Hotel Golden Eleven |
![]() |
---|
Perkuat Kebersamaan dengan Polri untuk Kamtibmas, KBPP Polri Sumut Gelar Musda V |
![]() |
---|
Tangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme |
![]() |
---|
RS Bhayangkara Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Delapan Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.