CPNS 2023

Jadwal dan Tahapan Lengkap Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023 di Tiap Instansi

SKB merupakan tahapan seleksi kedua dalam proses rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk menguji kompetensi sesuai dengan komposisi setiap organisasi.

|
Penulis: Rizky Aisyah |
HO
Ilustrasi Seleksi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 18 November 2023. 

Peserta yang dinyatakan lulus tahap SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 KPK

SKB merupakan tahapan seleksi kedua dalam proses rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk menguji kompetensi sesuai dengan komposisi masing-masing organisasi.

Materi yang diuji meliputi psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesehatan jasmani, tes kemampuan praktek, tes nilai tambah sertifikat kompetensi, dan wawancara.

Tahapan SKB Tiap Instansi CPNS 2023

Kejaksaan RI

Seleksi Kompetensi Bidang CAT

Seleksi Wawancara

Seleksi Praktik Kerja

Seleksi Psikotes

Seleksi Kesehatan Jiwa

Seleksi Kesehatan

Seleksi Beladiri dan Samapta (Hanya untuk formasi Penjaga Tahanan)

Setjen KPK RI

Seleksi Kompetensi Bidang CAT

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved