Advertorial
Jelang pemilu 2024, Imigrasi Polonia Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing di Deli Serdang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar rapat kordinasi Tim PORA tingkat kecamatan di Hotel Wings Kabupaten Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar rapat kordinasi Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) di tingkat kecamatan di Hotel Wings Kabupaten Deliserdang pada Rabu (15/11/2023)
Rapat koordinasi ini bertujuan agar seluruh instansi lembaga terkait dapat berperan aktif untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilu tahun 2024.
Kepala Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini membahas isu-isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deliserdang menjelang Pemilu tahun 2024.
"Dimana pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu secara serentak di seluruh indonesia yang memungkinkan adanya kepentingan entitas lain dalam kontestasi pemilu seperti jurnalis, pemantau pemilu dan kegiatan lainnya yang mungkin akan menimbulkan kerawanan terhadap ketahanan nasional," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, lanjutnya, tentu dibutuhkan sinergitas dan solidaritas dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deliserdang yang dapat mengancam kedaulatan negara menjelang pesta demokrasi tahun 2024.
"Semoga dengan pelaksanaan kegiatan rapat ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dan solidaritas kita dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deliserdang," ucapnya
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Polonia Sigit Setyawan menuturkan bahwa dalam menjaga stabilitas nasional menjelang pemilu tahun 2024 diperlukan koordinasi antar instansi pemerintahan yang terlibat di dalam Tim PORA .
"Rapat ini juga diharapkan dapat menjadi sarana mendeteksi, memecahkan dan mencari solusi permasalahan-permasalahan yang timbul dari keberadaan dan kegiatan orang asing menjelang pemilu 2024," katanya.
Dalam hal Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Deliserdang, Febryandi Ginting, menjelaskan bahwa anak berkewarganegaraan ganda tidak memiliki hak memilih ataupun dipilih dalam pemilihan umum.
Kegiatan Tim Pora turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Deliserdang, 3 Kecamatan 31 Desa/Kelurahan dibawah Kabupaten Deliserdang.
(cr10/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter