Pemkab Langkat Lantik Tujuh Orang PPPK, Berikut Nama dan Instansinya

Asisten Adm Umum Pemkab Langkat, Musti mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Aula Kantor BKD Kabupaten Langkat

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Asisten Adm Umum Pemkab Langkat, Musti mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Aula Kantor BKD Kabupaten Langkat. 

TRIBUNMEDAN.COM, STABAT - Asisten Adm Umum Pemkab Langkat, Musti mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Aula Kantor BKD Kabupaten Langkat.

Diketahui sebelumnya, tujuh orang yang diambil sumpahnya menjadi PPPK Pemkab Langkat berdasarkan keputusan Bupati Langkat nomor: 810-159/K/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2022.

"Dengan menerima keputusan Bupati Langkat sebagai perlu kita sadari ASN PPPK maka saudara-saudara terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas. Tetapi, ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara ASN," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

Baca juga: DWP Langkat Bermitra dengan Pengelolaan Logam Mulia, Disampaikan saat Pertemuan Bulanan

 

Pengambilan sumpah jabatan itu disaksikan Kepala BKD Langkat, Eka Syahaputra Depari, Kabid Pengembangan, Pengadaan Informasi BKD Benny Kurniawan Putra Sembiring.

ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.

"Saya harap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan," katanya.

Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2023 yang Tidak Dapat Ditemukan, Ikuti Langkah-langkat Berikut

Baca juga: DWP Langkat Bermitra dengan Pengelolaan Logam Mulia, Disampaikan saat Pertemuan Bulanan

 

Lebih lanjut, ia bilang masyarakat dan pemerintah kabupaten akan menerapkan peran dan aktif saudara-saudara dalam mengabdian diri sebagai ASN.

"Saya minta kepada seluruh ASN PPPK yang dilantik pada hari ini untuk sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini," ujarnya.

Tujuh Orang Dilantik

1.drh.Raja Marthunus Selian, Jabatan Ahli Pertama Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.
2.M.Zulkarnain,S.PT, Jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.
3.Feri Syahputra,S.PT. Jabatan Ahli Pertama Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.
4.Adlan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Polusi Pamong Praja.
5.Bamabang Irawan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer BPBD.
6.Rizkiwimindo Sembiring,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Dinas Kependudukan Dan Catatan SIpil.
7.Abdi Akbar,Amd. Jabatan Terampil Pranata Komputer Kecamatan Babalan.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved