Breaking News

Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Ditangkap Diduga Peras Caleg, Uang Rp 25 Juta Diamankan

Polisi mengatakan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap saat sedang menerima uang pemerasan dari Caleg DPRD Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengatakan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap saat sedang menerima uang pemerasan dari Caleg DPRD Medan.

Uang sebesar Rp 25 juta turut diamankan ketika Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Anggota Bawaslu Medan bersama dua orang lainnya.

"pada saat OTT ada sekitar Rp 25 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023).

Meski sudah menyita uang sebesar Rp 25 juta dari dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan, polisi masih menyelidiki berapa jumlah uang yang diminta Azlansyah.

Dari laporan korban, Azlansyah kerap mempersulit proses administrasi korban.

"Untuk melancarkan proses administrasi. Besaran uang yang diminta masih didalami,"ungkap Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved