Tribun Wiki
Tradisi Ngelegi Bayang-bayang pada Suku Karo yang Mulai Pudar
Sebelum masyarakat suku Karo mengenal agama, mereka masih menganut keyakinan animisme. Ada ritual dalam suku Karo termasuk Ngelegi Bayang-bayang
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pada masa lampau, ketika masyarakat suku Karo belum tersentuh agama, mereka memiliki beragam ritual dalam memaknai kehidupan.
Satu diantara upacara adat atau ritual yang kini mulai pudar di kalangan suku Karo adalah tradisi Ngelegi Bayang-bayang.
Ngelegi Bayang-bayang adalah tradisi menyangkut kelahiran anak manusia.
Baca juga: Tradisi Marari Sabtu, Hari Penyucian Bagi Agama Parmalim
Ketika seseorang dari suku Karo memiliki anak, dan anak tersebut memasuki usia tiga bulan, maka sang anak akan diantarkan untuk pertama kalinya ke rumah sang kakek (Nini Bulang) dan sang nenek (Nini Tudung).
Kakek dan nenek di sini merupakan dari pihak ibu.
Atas kedatangan cucunya itu, maka sang nenek pun akan memberikan perhiasan.
Baca juga: Mengenal Rumah Adat Suku Karo, Berdasarkan Bagian atau Jabu
Adapun perhiasan yang diberikan pada bayi berupa gelang tangan, sepasang gelang kaki, bura (kalung) dan gendit (ikat pinggang), serta perembah (kain gendongan).
Bila bahan untuk kalung dan untuk sepasang gelang kaki terbuat dari perak, maka bahan gelang untuk tangan terbuat dari bahan suasa.
Namun, tidak terbatas pada bahan-bahan itu, bagi pihak keluarga yang mampu, bisa saja membuat perhiasan dari bahan emas murni.
Jika bayi yang lahir adalah perempuan, maka sang bayi akan mendapatkan anting-anting dari Nini Tudungnya.
Baca juga: Tradisi Ngumbung pada Suku Karo yang Sejalan dengan Kehidupan Alam Semesta
Hanya untuk Anak Sulung
Ritual atau acara adat Ngelegi Bayang-bayang ini hanya dilakukan terhadap anak sulung.
Meski anak sulung mendapat perghiasan dari kakek dan nenek dari keluarga ibunya, nanti perhiasan itu juga akan menurun kepada anak kedua, ketiga dan selanjutnya.
Makna dari ritual Ngelegi Bayang-bayang ini adalah bagian dari tanggung jawab kalimbubu (pihak pemberi istri, atau orangtua dari ibu bayi) kepada menantu dan keluarga anak perempuannya.
Baca juga: Erdemu Bayu, Adat Perkawinan pada Suku Karo yang Sarat Makna Pesan Kehidupan
Sebab, Ngelegi Bayang-bayang ini semacam tindakan balas budi atas mahar atau 'batang unjuken yang telah diterima ibu bayi dari pihak suami saat prosesi pernikahan.
Namun, tradisi ini sudah kian memudar.
Tak banyak lagi yang melestarikan dan melakukan tradisi Ngelegi Bayang-bayang ini.
Padahal, tradisi semacam ini adalah bagian dari budaya masyarakat suku Karo yang sarat akan makna dan pesan moral.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.