Tribun Wiki
Batas Wilayah Kabupaten Simalungun dengan Deliserdang, Asahan, Samosir, Tobasa dan Karo
Kabupaten Simalungun berbatasan langsung dengan sejumlah kabupaten lainnya yang ada di wilayah Sumatra Utara
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Kabupaten Simalungun merupakan wilayah yang cukup luas di Provinsi Sumatra Utara.
Adapun luas wilayahnya hingga tahun 2017 mencapai 4.372,50 Km persegi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun.
Untuk jumlah penduduknya hingga tahun 2021 berdasarkan catatan BPS Kabupaten Simalungun sebanyak 1.003.727 jiwa.
Baca juga: Profil Kota Siantar yang Memiliki 8 Kecamatan dan 35 Kelurahan
Adapun wilayah ini memiliki 32 kecamatan, 27 kelurahan, dan 386 desa.
Karena wilayahnya yang luas, batas wilayah Kabupaten Simalungun ini berseberangan langsung dengan kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Asahan.
Berikut ini adalah batas wilayah Kabupaten Simalungun:
Perbatasan di Utara
Untuk batas wilayah Kabupaten Simalungun di bagian utara bersebelahan langsung dengan Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai dan Kabupaten Batubara.
Adapun titik batas wilayah antara Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Deliserdang di bagian utara berada di Kecamatan Dolok Silau dan Silau Kahean.
Baca juga: Profil Kabupaten Simalungun dengan 32 Kecamatan, 27 Kelurahan dan 386 Desa
Kemudian, untuk wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sergai di bagian utara berada di Kecamatan Silau Kahean, Raya Kahean, Tapian Dolok, Dolok Batu Nanggar, Bandar Huluan dan Bandar Masilam.
Sementara wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Batubara berada di Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bandar.
Perbatasan di Timur
Adapun di sebelah timur, batas wilayah Kabupaten Simalungun berhadapan dengan Kabupaten Asahan.
Untuk titik batas wilayah antara Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Asahan berada di Kecamatan Ujung Padang, sebahagian kecil Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Tanah Jawa dan Kecamatan Hatonduhan.
Baca juga: Batas Wilayah Kota Siantar yang Dikelilingi oleh Kabupaten Simalungun
Perbatasan di Selatan
Untuk batas wilayah di selatan, Kabupaten Simalungun berbatasan langsung dengan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Toba Samosir.
Adapun titik batas wilayah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Samosir berada di Kecamatan Pematang Silima Huta, Kecamatan Silimakuta, Kecamatan Haranggaol Horison, Kecamatan Dolok Pardamean, Kecmatan Pematang Sidamanik dan sebhagian kecil wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Baca juga: Batas Wilayah Kota Tebingtinggi yang Dikelilingi Kabupaten Sergai
Sementara untuk batas wilayah dengan Kabupaten Toba Samosir berada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Hatonduhan.
Perbatasan di Barat
Adapun batas wilayah di sebelah barat, Kabupaten Simalungun bersebelahan dengan Kabupaten Karo.
Untuk titik batas wilayah dengan Kabupaten Karo berada di Kecamatan Dolok Solau dan Kecamatan Pematang Silima Huta.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.