Komisioner Bawaslu Terkena OTT

LBH Medan Desak Bawaslu Pecat dan Penjarakan Azlansyah Hasibuan, JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi

LBH Medan mendesak agar Bawaslu memecat Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT akibat memeras salah satu Caleg DPRD Medan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat penangkapan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan di salah hotel di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak agar Bawaslu memecat Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menerima uang hasil memeras salah satu caleg DPRD Kota Medan sebesar Rp 25 juta.

Selain pecat, LBH Medan juga meminta agar Azlansyah dan kawan-kawannya dikurung karena sudah ada dugaan tindak pidana.

Baca juga: KRONOLOGI OTT Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, Peras Caleg, Barang Bukti Uang Rp 25 Juta

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menilai, seharusnya sebagai anggota bawaslu dan penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan memberi contoh baik.

Apalagi ia menjadi wasit yang menaati aturan, bukan malah sebaliknya.

Sehingga, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Bawaslu maka harus ditindak tegas karena dinilai melanggar kode etik.

Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut.
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut. (HO)

"Serta dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat pasal 458 undang-undang nomor: 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Kamis (16/11/2023) melalui keterangan tertulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Dari sini ditemukan uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.

Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kombes Hadi, Rabu (15/11/2023).

JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi

Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sumatera Utara meminta agar Bawaslu Sumut tak hanya diam prihal kasus operasi tangkap tangan (OTT) anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan yang diduga memeras seorang calon anggota legislatif. 

Direktur Eksekutif JADI Sumut, Nazir Salim Manik mengatakan, kasus pemerasan oleh anggota Bawaslu Medan sebagai tindakan kejahatan demokrasi. 

Direktur Eksekutif JADI Sumut, Nazir Salim Manik.
Direktur Eksekutif JADI Sumut, Nazir Salim Manik. (HO)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved