Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Azlansyah Hasibuan Sempat Ikut Sidang Gugatan Caleg PKN Sebelum Terjaring OTT, Kini Dinonaktifkan

Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan sebelum terjaring OTT Polda Sumut sempat mengikuti dua kali sidang gugatan Bacaleg dari PKN.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan tertunduk lesuh usai terjaring OTT oleh Polda Sumut. 

"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara," kata Kombes Hadi, Jumat (17/11/2023).

Sedangkan, Indra Gunawan, pria yang turut diamankan di hotel, dibebaskan.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Anggota Bawaslu Medan Azlansyah saat Peras Caleg, 2 Pasrah dan 1 Melawan

Hadi mengatakan Indra belum terbukti turut serta.

"IG (Indra Gunawan) mengantar saja. Mengantar temannya FWH. Hasil pemeriksaan begitu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Dari video yang dilihat, orang yang pertama kali ditangkap ialah Indra Gunawan. 

Indra ditangkap di lobi salah satu hotel berbintang di Kota Medan. 

Ketika ditangkap, pria berkaus  panjang sempat berontak. 

Ia berulang kali menolak dibawa personel polisi. 

Saat dibekuk, nampak di tangan sebelah kanan Indra membawa amplop berwarna cokelat diduga uang suap. 

“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus.

Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi. 

“Kami polisi. Dari Polda, ikut dulu,” jawab polisi. 

Meski sudah tertangkap, pria ini tetap berontak hingga terjadi tarik menarik. 

Sementara anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan diamankan di hotel yang sama. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved