Polres Labuhan Batu Selatan

MSP Terjaring Dalam Penggerebekan Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan

Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan kembali melakukan pengerebekan kampung narkoba, Jumat (17/11/2023)

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan kembali melakukan pengerebekan kampung narkoba, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU SELATAN-Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan kembali melakukan pengerebekan kampung narkoba, Jumat (17/11/2023).

Kasi Humas Polres Labuhan Batu Selatan AKP S Gurusinga mengatakan, dalam penggerebekan ini polisi menangkan seorang pria berinisial MSP di Kampung Baru III Lingkungan Kampung Baru III Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

MSP beserta barang bukti 2,56 gram sabu dan uang tunai hasil penjualan Rp 645.000, jarum suntik beserta barang bukti lainnya.

Ejangkap dilakukan pada Jumat 17 November 2023 Sekira Pukul 15.00 WIB oleh Tim Gabungan Personil Polres Labuhanbatu Selatan.

"Berawal dari Informasi masyarakat bahwa di daerah Lingkungan Kampung Baru III Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering terjadi peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat,"ujar AKP Gurusinga.

MSP digerebek saat hendak transaksi narkoba kemudian dilakukan Penggeledahan hingga ditemukan sejmnlanbbarang bukti.

"Selanjutnya barang yang ditemukan di lokasi di bawa ke Sat res Narkoba Polres Lauhanbatu Selatan guna pengembangan dan proses lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved