Polres Padangsidimpuan
SL Nekat Edarkan Ganja di Pakter Tuak, 'Gol' di Polsek Hutaimbaru
Seorang pria berinisial SL (42) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, KKeamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap aparat Polsek
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Seorang pria berinisial SL (42) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, KKeamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap aparat Polsek Hutaimbaru dan ditahan di Mako Hutaimbaru, Jumat, Jumat (17/11/2023).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 23 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja kering..
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di salah satu Pakter tuak yang berada di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi.
“Setibanya kita di lokasi, kita melihat seorang pengunjung yang gegalagatnya mencurigakan,” ungkap Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan.
Lebih lanjut, bebernya, melihat gelagat tersebut personil lanbgsung melakukan penangkapan. Seketika itulah, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pria berambut gondrong tersebut dan menemukan 1 bungkus kertas koran yang berisikan 23 bungkus narkotika jenis ganja kering siap edar.
“Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis ganja dibawah tempat duduknya. Saat diintrogasi tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang hendak dijualnya,” jelas M Panggabean.
Selain barang bukti ganja, petuhas mengamankan sejumlah benda milik tersangka yakni 1 ponsel, 3 lembar kertas tik tak, dan uang tunai Rp20 ribu. “Untuk kepentinggan penyelidikan, tersangka dan barang bukti kita boyong ke Mako,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.