Polres Padangsidimpuan

SL Nekat Edarkan Ganja di Pakter Tuak, 'Gol' di Polsek Hutaimbaru

Seorang  pria berinisial SL (42) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, KKeamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap aparat Polsek

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Pria berinisial SL (42) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, KKeamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap aparat Polsek Hutaimbaru dan ditahan di Mako Hutaimbaru, Jumat, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Seorang  pria berinisial SL (42) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, KKeamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap aparat Polsek Hutaimbaru dan ditahan di Mako Hutaimbaru, Jumat, Jumat (17/11/2023).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 23 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja kering..

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di salah satu Pakter tuak yang berada di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. 

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi.

“Setibanya kita di lokasi, kita melihat seorang pengunjung yang gegalagatnya mencurigakan,” ungkap Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan.

Lebih lanjut, bebernya, melihat gelagat tersebut personil lanbgsung melakukan penangkapan. Seketika itulah, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pria berambut gondrong tersebut dan menemukan 1 bungkus kertas koran yang berisikan 23 bungkus narkotika jenis ganja kering siap edar.

“Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis ganja dibawah tempat duduknya. Saat diintrogasi tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang hendak dijualnya,” jelas M Panggabean.

Selain barang bukti ganja, petuhas mengamankan sejumlah benda milik tersangka yakni 1 ponsel, 3 lembar kertas tik tak, dan uang tunai Rp20 ribu. “Untuk kepentinggan penyelidikan, tersangka dan barang bukti kita boyong ke Mako,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved