Berita Medan

Fakta Terbaru Mayat Wanita DIbuang Pakai Becak, Pelaku Dikhianati Padahal Hartanya Sudah Dikeruk

Ia mengaku telah menjalin hubungan terlarang selama tiga tahun belakangan dengan korban, yang memiliki suami sah. 

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rahmat, tersangka pembunuhan Umita (39) mayat perempuan yang sempat diangkut menggunakan becak barang di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, saat dipaparkan di Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11/2023). 

Bahkan, sepeda motor Yamaha RX-King nya juga terjual dan sebagian hasil penjualan diberikan kepada Umita sebesar Rp 5 juta.

Namun sebetulnya, ia tak mempermasalahkan karena terlanjur cinta buta kepada istri orang tersebut.

Yang membuatnya kesal ialah sempat dikucilkan oleh korban karena sudah tidak memiliki harta benda lagi.

"Dikucilkan. Katanya ada lelaki yang baru, lebih kaya dan gak ada minusnya dibandingkan saya.
Dia sudah habis untuk apalagi,"ungkap Rahmat seraya menirukan ucapan korban terhadapnya.

Sempat Berhubungan Badan di Warung Esek-esek

Rahmat mengaku, sebelum membunuh Umita dengan cara mencekik lehernya sempat berhubungan badan di sebuah warung esek-esek di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada 4 November lalu.

Namun saat diajak pulang korban malah menolak. 

Lantas ia pun curiga kalau Umita hendak bertemu dengan selingkuhannya yang lain, seperti ucapan sebelumnya kalau ia memiliki pria lain yang lebih dari Rahmat.

Hal inilah kemudian membuat ia naik pitam dan mencekik leher korban sampai tewas.

"Saya bunuh di pinggir di pondok esek-esek setelah berhubungan intim karena gak mau diajak pulang. Tanggapan saya ada janjian dengan cowok lain dan saya disinggung-singgung masalah cowok."

Bikin Skenario Korban Mati Laka Lantas

Usai membunuh, pelaku meminta tolong kepada salah satu tukang becak barang yang biasa mangkal di warung remang-remang.

Kemudian mayat korban dibawa ke rumah salah satu keluarga tersangka di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Namun karena sempat ketahuan warga dan mendapat penolakan, mayat dibawa lagi ke rumah kerabatnya yang lain.

Disini tersangka membuat skenario kalau mayat korban ini korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga selanjutnya mereka menghubungi ambulans dan dibawa ke kediamannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved