Breaking News

Berita Medan

Fakta Terbaru Mayat Wanita DIbuang Pakai Becak, Pelaku Dikhianati Padahal Hartanya Sudah Dikeruk

Ia mengaku telah menjalin hubungan terlarang selama tiga tahun belakangan dengan korban, yang memiliki suami sah. 

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rahmat, tersangka pembunuhan Umita (39) mayat perempuan yang sempat diangkut menggunakan becak barang di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, saat dipaparkan di Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11/2023). 

Sesampainya di rumah korban dan bertemu keluarga korban, ia kembali menyampaikan Umita tewas kecelakaan.

"Saya ngaku ke keluarga korban dia alami kecelakaan. Keluarga korban sepertinya memang gak percaya makanya saya diancam."

Ditangkap dan Ditembak di Riau Saat Bekerja di Rumah Makan

Rahmat baru tertangkap setelah 14 hari melarikan diri ke Kampar, Provinsi Riau pada Jumat (17/11/2023) oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau.

Saat itu dia sedang bekerja di sebuah rumah makan milik keluarganya.

Selama bekerja dalam pelarian hidupnya tak tenang. Ia kerap kepikiran Umita, istri orang yang dicintainya mati di tangannya.

Beberapa kali ia membuka Facebook lalu melihat foto-foto korban selama hidup.

Penyesalan pun datang. Tapi Umita sudah tewas dicekik.

"Saya sebenarnya menyesal dan bersedih. Waktu saya bekerja di Kerinci dan mengecek Facebook melihat fotonya."

Sebelumnya, Polisi menangkap Rahmat, pelaku pembunuhan Umita (39) warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang mayatnya diangkut menggunakan becak barang pada 4 November lalu.

Pelaku ditangkap kemarin di Kampar, Riau, setelah tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau menyelidiki keberadaan pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pelaku terpaksa ditembak kedua kakinya karena sempat melawan petugas.

"Pelaku ini berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Riau dan kami memberikan tindakan tegas terukur,"kata AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (18/11/2023).

Dari hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban di sebuah warung esek-esek di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada 4 November lalu.

Korban tewas akibat dicekik oleh pelaku, setelah sebelumnya sempat berhubungan badan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved