Berita Viral

PENGAKUAN Guru Ngaji yang Cabuli 20 Anak di Semarang: Saya Suka Anak Kecil, Tapi Kebablasan

Berikut pengakuan guru ngaji yang sudah memiliki cucu dan ketahuan mencabuli 20 muridnya di Semarang selama tiga tahun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan guru ngaji yang cabuli 20 anak di Semarang. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pengakuan guru ngaji yang cabuli 20 anak di Semarang.

Adapun seorang guru ngaji di Semarang lecehkan 20 muridnya.

Aksi bejat guru ngaji ini ketahuan setelah 3 tahun melancarkan aksinya.

Tersangka pencabulan adalah Puji Raharjo (51).

Puji Raharjo diketahui mengajar ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Semarang.

Puji telah melakukan aksi bejatnya terhadap 20 anak perempuan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Skandal ini mencuat setelah puluhan anak menjadi korban dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Beginilah pengakuan Puji Raharjo setelah aksi bejatnya ketahuan.

Puji Raharjo, seorang pria berjenggot dan berkepala pelontos, mengakui perbuatannya dengan alasan memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan.

Pengakuan ini didasari oleh kebiasaannya menonton video porno, yang dikirim oleh teman-teman satu komunitasnya.

Namun, Puji enggan merinci identitas temannya yang memberikan video panas tersebut.

Puji juga mengakui bahwa dirinya memang menyukai anak kecil.

Baca juga: Karyawan 26 Tahun Lamar Bos 50 Tahun, Rekan Sekantor Heboh, Pernah Ditolak Tidak Menyerah

Baca juga: Penggalangan Dana untuk Qory Batal, Sang Dokter Pilih Cabut Laporan KDRT Suaminya: Masih Cinta

"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil, awalnya hanya suka mencium anak kecil, tapi kemudian kebablasan," ungkapnya.

Mengejutkannya, Puji Raharjo menggunakan posisinya sebagai guru mengaji tanpa memberikan iming-iming atau melakukan paksaan dalam melancarkan aksinya.

Sewaktu mengajar ngaji itulah, pria yang sudah memiliki cucu ini beraksi dengan melakukan pelecehan terhadap korban.

"Saya melakukan  itu (pelecehan) sudah tiga tahun. Kejadian terakhir Oktober 2023.

Ilustrasi
Ilustrasi ()


20 korban dalam kurun waktu tiga terakhir," katanya meskipun dalam keterangan kepada polisi hanya 17 anak.

Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya. 

Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.

"Awalnya murid sedikit lalu  berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.

Baca juga: Durvan Saragih dan Gusti Ramadani Sepakat Berdamai Berkat Mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Martoba

Baca juga: VIRAL PSK Sembunyi di Plafon Hotel, Perawatan di Salon Padahal tak Punya Uang, Bingung Mau Bayar

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.

Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji.

Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama.

Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.

Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved