Rudapaksa

Polresta Deliserdang Terbitkan DPO Deni Saputra, Pelaku yang Rudapaksa Remaja di Namorambe

Sat Reskrim Polresta Deliserdang resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Deni Saputra (20) terduga pelaku rudapaksa.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Screenshot Deni Saputra, terduga pelaku rudapaksa terhadap remaja wanita berinisial DS, warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang. Polresta Deliserdang resmi menerbitkan daftar pencarian orang terhadap Deni agar seluruh masyarakat yang mengetahui melapor. 

Korban sempat berontak namun mulutnya dibekap hingga akhirnya dianiaya serta diseret sampai tak sadarkan diri.

Disinilah diduga pemerkosaan itu terjadi sebab saat tersadar pakaiannya sudah dilucuti.

Korban melihat celana sudah diikat ke lehernya, sementara yang terpasang hanya pakaian atasan.

"Begitu sadar, celana panjang dia udah di leher diikatkan."

Dugaan pemerkosaan diketahui setelah korban tersadar dan mengadu kepada ibu dan keluarganya.

Lalu mereka membuat laporan dan visum ke rumah sakit.

Dari hasil visum vagina, terindikasi adanya pemerkosaan terhadap DS. Pelaku pun diduga lebih dari satu orang.

Mereka sempat mengecek rekaman CCTV tak jauh dari lokasi dan beberapa lokasi lainnya untuk memastikan korban memang dijemput.

Setelah hampir sebulan pelaku belum ditangkap, ibu korban berharap Polisi sigap menangkap terduga pelaku. Sebab korban ketakutan karena pelaku masih bebas berkeliaran.

"Maunya cepat ditangkap, jangan lama kali,"ungkap ibu korban.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved