Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Tanah Pinem yang Awasi Wilayah Terluas di Kabupaten Dairi

Polsek Tanah Pinem adalah bagian dari jajaran Polres Dairi yang mengawasi wilayah paling luas di Kabupaten Dairi

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Tanah Pinem di Jalan Merga Silima, Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- Polres Tanah Pinem adalah bagian dari jajaran Polres Dairi.

Alamat kantor Polsek Tanah Pinem ini berada di Jalan Merga Silima, Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Polsek Tanah Pinem ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum :Polsek Parongil, Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Tanah Pinem ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Sebagaimana diketahui, Polsek Tanah Pinem hanya mengawasi satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Tanah Pinem.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bunturaja Awasi 2 Kecamatan dan 23 Desa

Namun, wilayah hukum Polsek Tanah Pinem ini begitu luas.

Berikut ini wilayah hukum Polsek Tanah Pinem:

Kecamatan Tanah Pinem

  • Desa (19)

Alur Subur

Balan Dua

Gunung Tua

Harapan

Kempawa

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tigalingga yang Awasi 3 Kecamatan dan 34 Desa

Kuta Buluh

Kuta Gamber

Lau Njuhar I

Lau Perimbon

Lau Tawar

Liang Jering

Mangan Molih

Pamah

Pasir Mbelang

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sidikalang Kota Awasi 3 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 14 Desa

Pasir Tengah

Renun

Sinar Pagi

Suka Dame

Tanah Pinem

Kecamatan Tanah Pinem sendiri memiliki luas wilayah mencapai 439.40 Km persegi.

Wilayah ini menjadi yang terluas di seluruh Kabupaten Dairi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2020 sebanyak 22.761 jiwa.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved