Berita Viral

Beredar Video Ayah Ghisca Bangga Anaknya Pamer Tumpukan Uang Diduga Hasil Tipu Tiket Konser Coldplay

Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan ayah Ghisca Debora Aritonang bangga anaknya memamerkan uang diduga hasil tipu tiket Coldplay.

|
Editor: Liska Rahayu
TikTok
Beredar Video Ayah Ghisca Bangga Anaknya Pamer Tumpukan Uang Diduga Hasil Tipu Tiket Konser Coldplay 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan ayah Ghisca Debora Aritonang bangga anaknya memamerkan uang diduga hasil tipu tiket konser Coldplay.

Seperti diketahui, total ada sebanyak 2.268 tiket fiktif yang berhasil dijual Ghisca Debora kepada para reseller dengan total transaksi mencapai Rp 5,1 miliar.

Di video itu terdengar ayah Ghisca Debora membanggakan sang anak.

Dirinya menyebut Ghisca Debora memiliki bakat berbisnis seperti dirinya sejak duduk di bangku SMP.

"Nah anak ini dari SMP sudah ada bakatnya, nurun dari saya," ucap Ayah Ghisca.

"Selalu saya tanamin, intinya semoga selalu jaga kesehatan," imbuhnya.

Kini, Ghisca telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat.

Senin (20/11/2023) kemarin, ia turut dihadirkan saat polisi merilis kasus tersebut.

Setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologi kasus ini hingga total kerugian yang diderita para korban, Ghisca yang berdiri di belakang kapolres diberi kesempatan berbicara.

Mengenakan kaus tahanan dan tangan diborgol, Ghisca diapit oleh dua polisi wanita saat memberikan pernyataan.

Awalnya ia masih berdiri di belakang kapolres saat berbicara.

Tapi hal itu tak membuat para korban yang turut hadir merasa puas.

Apalagi, suara dari mulut Ghisca begitu pelan kendati sudah menggunakan mikropon.

"Kurang keras, enggak kedengeran," teriak para korban.

Ghisca kemudian diminta agak maju beberapa langkah.

Ia kembali mengulang pernyataannya.

Kendati kerap menundukkan kepalanya, namun Ghisca tegar.

Dia tidak meneteskan air mata sama sekali meski hukuman penjara di depan mata.

Terlebih, para korban yang nyata merugi jutaan rupiah berada di depannya.

Bahkan, Ghisca juga tidak mengucapkan permintaan maaf.

Ia hanya mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Ghisca.

Polisi menjerat Ghisca dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.

Video Ghisca pamer uang hasil tipu tiket Coldplay, sang ayah bangga. (TikTok)

Para korban meminta selain proses pidana, Ghisca juga segera mengembalikan uang mereka.

"Mungkin emang ini hukuman setimpal buat dia, tapi aku lebih mau uang aku kembali karena itu kan bukan uang pribadi aku, tapi uang orang yang udah kecewa karena gabisa nonton konser," kata Alika Nurul Indah.

Alika adalah mahasiswi yang turut jadi korban penipuan Ghisca dengan nominal terbesar mencapai Rp 1,138 miliar.

Sementara itu, Kombes Susatyo menjelaskan, dalam proses hukum terhadap Ghisca, pihaknya fokus pada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku.

"Kalau nanti terkait pembagian uang dan segala macamnya tentu nanti pada saat persidangan.

Sekali lagi ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana.

Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," jelas Susatyo.

Dibongkar PPATK, Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Ternyata Capai Rp40 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan nilai perputaran uang yang berjumlah fantastis di rekening milik Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser coldplay.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan nilai perputaran uang di rekening Ghisca Debora hampir mencapai Rp 40 miliar. 

Menurut Ivan, jumlah transaksi rekening Ghisca Debora yang mencapai puluhan miliar itu terjadi hingga periode November 2023.

"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp 40 miliar," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (21/11/2023).

Dari Rp40 miliar tersebut, Ivan menambahkan, transaksi terbanyak terjadi pada periode Mei sampai November 2023 yang nilainya di atas Rp 30 miliar

Ivan mengatakan, pihaknya saat ini sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Ghisca Debora Aritonang.

Namun demikian, Ivan tidak menyebutkan secara pasti berapa rekening yang diblokir dalam kasus penipuan tersebut.

"Ya kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan," ucap dia.

Adapun Ghisca Debora Aritonang diketahui sempat membeli sejumlah barang mewah atau bermerek setelah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil menipu dengan cara menjual tiket konser Coldplay.

Dalam kasus ini, Ghisca Debora berhasil meraup uang mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket yang dijanjikannya kepada para korban.

Dari miliaran rupiah tersebut, polisi menyebut Ghisca Debora membeli sejumlah barang mewah hingga mencapai Rp600 juta. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, motif tersangka Ghisca Debora sengaja menipu para penggemar Coldplay tersebut untuk mencari keuntungan.

Dengan begitu, bisa foya-foya membeli barang mewah.

Susatyo mengungkapkan, penyidik kepolisian menemukan bukti berupa barang-barang branded yang dibeli oleh tersangka Ghisca Debora dari hasil menipu itu.

"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang dibeli (Ghiscca) sejak bulan Mei, atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus.

Sejumlah barang bukti itu pun diperlihatkan polisi kepada awak media saat rilis kasus penipuan tersebut digelar pada Senin (20/11/2023).

Adapun barang-barang itu di antaranya ada dua pasang sandal merek Hermes, tas merek Celine warna hitam, tas Celine warna merah, sepatu Loro Piana, sepatu Manolo Blahnik.

Kemudian, empat buah tas merek Hermes, dua buah handphone, dan laptop macbook Apple.

Barang-barang tersebut diketahui bernilai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Selain menggunakan uang ratusan juta untuk membeli barang mewah, Susatyo menuturkan, tersangka Ghisca Deborah juga menggunakan uang senilai miliaran rupiah untuk keperluan pribadinya.  

“Sedangkan sisanya sekitar hampir Rp 2 miliar itu digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadinya,” ucap Susatyo.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” imbuhnya.

Susatyo menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri aliran uang dari hasil penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang digunakan oleh tersangka Ghisca Debora.

Diduga, aliran uang hasil penipuan tersebut mengalir ke Belanda. 

"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Susatyo.

Atas perbuatannya, tersangka Ghisca dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved