Berita Viral

SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur

Sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani tidur ibunya di penjara akhirnya terungkap. Bahkan polisi tersebut siap menanggung risiko akibat

Editor: Liska Rahayu
Tribun Style
SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani tidur ibunya di penjara akhirnya terungkap.

Bahkan polisi tersebut siap menanggung risiko akibat mengizinkan si bocah yang aksinya viral di media sosial itu.

Adapun sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani ibunya di dalam penjara tersebut adalah Briptu Yusri Adhy.

"Kebetulan saya piket, jadi tanggung jawab sepenuhnya kepada saya, sisanya ketika ada teguran itu resiko saya," tulis Briptu Yusri Adhy, dilansir dari Tribun Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

Briptu Yusri Adhy diketahui merupakan anggota Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Nama Briptu Yusri Adhy menjadi sorotan usai mengizinkan bocah perempuan yang ingin tidur bersama ibunya di penjara.

Hal tersebut ia unggah lewat akun TikToknya @yusriadhy0.

Saat itu, Yusri Adhy mengunggah video momen seorang anak datang kepolsek dengan alasan ingin menemani ibunya yang ditahan di penjara.

Briptu Yusri Adhy akhirnya mengizinkan bocah itu masuk ke dalam penjara demi bisa tidur dengan sang ibu.

Keputusan tersebut ia lakukan karena merasa iba dengan bocah perempuan itu.

"Kau ingin tidur sini?" tanya Briptu Yusri Adhy.

"Iya," jawab sang bocah

"Kau tidak sekolah besok?" tanya Briptu Yusri Adhy.

"Tidak, libur," jawabnya.

Sang ibu yang melihat sang anak kemudian terlihat sangat bahagia dengan senyuman di wajahnya.

Viral anak perempuan kunjungi ibunya dan ingin temani sang ibu tidur di penjara saat libur sekolah. Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @yusriadhy0
Viral anak perempuan kunjungi ibunya dan ingin temani sang ibu tidur di penjara saat libur sekolah. Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @yusriadhy0 (TikTok.com/@yusriadhy0)

Sementara sang bocah juga ikut senang meskipun harus menemani ibunya di penjara yang beralas lantai yang dingin.

Briptu Yusri Adhy kemudian menjelaskan, selama sang ibu dipenjara, bocah tersebut tinggal bersama ayah tirinya.

"Bapak dengan Ibunya sudah pisah, dia ke sini diantar ayah tirinya," tulis Briptu Yusri Adhy.

Briptu Yusri Adhy mengatakan, ibu bocah tersebut dipenjara karena terlibat kasus penganiayaan.

Lebih jauh, dalam unggahan lain, Briptu Yusri Adhy memperlihatkan momen saat ia memberikan makanan untuk ibu dan anak tersebut.

"Simpan itu ya," ucapnya sambil memberikan makanan.

Tak cuma itu, untuk mengisi waktu sang bocah di penjara, Briptu Yusri Adhy juga terlihat memberikan majalah untuk dibaca.

Di sisi lain, kini terpantau dalam TikTok @YusryAdhy, Selasa (21/11/2023) yang mengunggah kabar terbaru bocah tersebut.

Dikabarkan Briptu Yusry Adhy usai viral, bocah tersebut mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah melalui dirinya.

SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur
SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur (Tribun Style)

"Terimakasih Orang Baik sudah turut membantu memeberikan perlengkapan Sekolah melalui saya, Insyaallah Semoga Mba selalu di berikan kesehatan dan di berikan Rezeki yang berlipat Ganda," tulisnya.

Dalam momen itu, memperlihkan seorang bocah tengah bersama ibunya sembari menunjukkan alat tulis yang diberi bantuan oleh seseorang.

Bocah itu tampak berbahagia bisa bejumpa dan belajar dengan ibunya meski di dalam penjara.

Diketahui, pemicu ibu bocah dipenjara dijelaskan Briptu Yusry Adhy antaran kasus penganiayaan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved