News Video

TEGAS! Anwar Usman Ajukan Keberatan Atas Terpilihnya Suhartoyo Jadi Ketua MK

Anwar Usman diketahui mengajukan keberatan atas terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Anwar Usman diketahui mengajukan keberatan atas terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.

Pengajuan keberatan tersebut berasal dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Patners, yang isinya meminta Ketua MK membatalkan atau meninjau kembali pengangkatan Suhartoyo.

Hal itu dibenarkan oleh Hakim MK, Enny Nurbaningsih.

Dikutip dari Tribunnews.com, Tapi Enny mengatakan, surat tersebut masih terus dibahas dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH).

Ia juga menegaskan, dalam RPH berkaitan surat tersebut, Anwar Usman dipastikan tidak dilibatkan.

Enny menyampaikan bahwa surat keberatan itu telah dilayangkan tiga kuasa hukum Anwar dan diteken per 15 November lalu.

Ia belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.

Belum diketahui pula bagaimana dan sejauh apa surat keberatan tersebut bisa berdampak secara hukum atas status Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Seperti diketahui Suhartoyo dilantik menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman pada 13 November 2023.

Pelantikan ini dilakukan setelah MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman melanggar kode etik terkait putusan MK soal batas usia capres cawapres.

Sementara itu Hakim Saldi Isra tetap menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved