Viral Medsos

Lecehkan Sejumlah Mahasiswinya, Dosen FIB Universitas Andalas Inisial KC Dipecat dari Dosen dan ASN

Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya dipecat

Editor: AbdiTumanggor
HO
DOSEN DIPECAT DARI ASN: Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya akhirnya dipecat. Terungkap pemecatan KC dari dosen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023 lalu. (ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya akhirnya dipecat.

Terungkap pemecatan KC dari dosen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023 lalu.

"Saya sudah cek, benar SK nya sudah turun langsung dari Jakarta. Benar, pemberhentian dan status sebagai dosen dan ASN," kata Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, Jumat (24/11/2023).

Henmaidi Alfian mengatakan dosen KC diberhentikan sebagai dosen maupun sebagai aparatur sipil negeri (ASN).

Saat ditanya, sejak kapan pemberhentian berlaku, Henmaidi mengatakan SK tersebut bersifat rahasia dan diterima Rektor Unand pada Oktober 2023.

Selain itu, SK tersebut juga sudah diserahkan kepada dosen yang bersangkutan. "Saya tidak melihat isi SK nya, karena suratnya bersifat Rahasia, namun diterima oleh Unand sekitar akhir Oktober, dan oleh bidang SDM segera diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Henmaidi.

Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen KC mencuat ke permukaan sejak beredar postingan yang diunggah Instagram @InfoUnand pada Bulan Desember 2022.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) kemudian melakukan investigasi dan menemukan delapan orang mahasiswa yang menjadi korban. Saat itu, Unand langsung menonaktifkan dosen FIB Unand tersebut. Kemudian menyerahkan kasus itu ke Kemendikbud.

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (HO)

Kasus Bergulir Sejak Maret 2023

Sebelumnya pada Maret 2023 Unand menyatakan masih menunggu keputusan Kemendikbud soal sanksi bagi dosen KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Unand, Henmaidi, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, Kemendikbud belum mengeluarkan sanksi atas kasus pelecehan seksual tersebut.

"Belum keluar keputusan Kemendikbud, kita masih menunggu dan yang bersangkutan masih dinonaktifkan," ujar Henmaidi.

Sebelumnya, Sekretaris Universitas Andalas (Unand) Hemaidi menyebut, pihak Kemendikbud sudah ke Unand memeriksa kasus pelecehan seksual terduga oknum dosen FIB Unand.

Hasil pemeriksaan Kemendikbud soal sanksi yang diberikan hingga kini belum keluar.

"Kemendikbud sudah datang melakukan pemeriksaan ke Unand Kapan sanksinya akan keluar itu tergantung kemendikbud," ujar Henmaidi, Jumat (10/2/2023)

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved