Viral Medsos
Lecehkan Sejumlah Mahasiswinya, Dosen FIB Universitas Andalas Inisial KC Dipecat dari Dosen dan ASN
Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya dipecat
TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) inisial KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya akhirnya dipecat.
Terungkap pemecatan KC dari dosen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima Rektor Unand pada Oktober 2023 lalu.
"Saya sudah cek, benar SK nya sudah turun langsung dari Jakarta. Benar, pemberhentian dan status sebagai dosen dan ASN," kata Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, Jumat (24/11/2023).
Henmaidi Alfian mengatakan dosen KC diberhentikan sebagai dosen maupun sebagai aparatur sipil negeri (ASN).
Saat ditanya, sejak kapan pemberhentian berlaku, Henmaidi mengatakan SK tersebut bersifat rahasia dan diterima Rektor Unand pada Oktober 2023.
Selain itu, SK tersebut juga sudah diserahkan kepada dosen yang bersangkutan. "Saya tidak melihat isi SK nya, karena suratnya bersifat Rahasia, namun diterima oleh Unand sekitar akhir Oktober, dan oleh bidang SDM segera diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Henmaidi.
Diketahui, kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen KC mencuat ke permukaan sejak beredar postingan yang diunggah Instagram @InfoUnand pada Bulan Desember 2022.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) kemudian melakukan investigasi dan menemukan delapan orang mahasiswa yang menjadi korban. Saat itu, Unand langsung menonaktifkan dosen FIB Unand tersebut. Kemudian menyerahkan kasus itu ke Kemendikbud.

Kasus Bergulir Sejak Maret 2023
Sebelumnya pada Maret 2023 Unand menyatakan masih menunggu keputusan Kemendikbud soal sanksi bagi dosen KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Unand, Henmaidi, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, Kemendikbud belum mengeluarkan sanksi atas kasus pelecehan seksual tersebut.
"Belum keluar keputusan Kemendikbud, kita masih menunggu dan yang bersangkutan masih dinonaktifkan," ujar Henmaidi.
Sebelumnya, Sekretaris Universitas Andalas (Unand) Hemaidi menyebut, pihak Kemendikbud sudah ke Unand memeriksa kasus pelecehan seksual terduga oknum dosen FIB Unand.
Hasil pemeriksaan Kemendikbud soal sanksi yang diberikan hingga kini belum keluar.
"Kemendikbud sudah datang melakukan pemeriksaan ke Unand Kapan sanksinya akan keluar itu tergantung kemendikbud," ujar Henmaidi, Jumat (10/2/2023)
Dosen lecehkan mahasiswi
dosen fib
Universitas Andalas (Unand)
Dosen KC Universitas Andalas
Dipecat dari Dosen dan ASN
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.