Berita Viral

FAKTA-FAKTA Suprio Handono Bunuh dan Cor Jasad Istri Beserta Perhiasan di Kamar: Isu Perselingkuhan

Penemuan jasad perempuan dicor di kamar oleh suaminya menguak fakta baru. Fitriani dibunuh suaminya dan jasadnya dicor di rumahnya di Blitar. 

HO
Suprio Handono alias SH (31), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur membunuh istrinya, Fitriani pada Oktobers 2021. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penemuan jasad perempuan dicor di kamar oleh suaminya menguak fakta baru. Fitriani dibunuh suaminya dan jasadnya dicor di rumahnya di Blitar. 

Pengungkapan jasad Fitriani ini pertama kali ditemukan oleh pembeli rumah. 

Ia curiga melihat kamar di rumah yang dibeli selalu tergembok. 

Lalu dia melihat ada bekas coran dan membuatnya curiga. 

Fitriani sendiri berasal dari Sulawesi.

ia sudah lebih dari setahun tak terlihat.

Namun warga tahunya ia kembali ke kampung halaman.

Baca juga: TERBARU Penampakan Hanisah Si Ratu Narkoba Aceh yang Dulu Hidup Glamor dan Hedon

Baca juga: BERANI! Firli Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah, ‘Lawan’ Polda Metro Jaya

Kemudian terungkap kalau pelaku pembunuhan Fitriani ternyata suaminya sendiri.

Bahkan pelaku dengan tega memasukkan jasad istrinya di sebuah lubang di rumah dan dicor.

Suprio Handono alias SH (31), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur membunuh istrinya, Fitriani pada Oktobers 2021.

Dua tahun kemudian, kerangka Fitriani ditemukan dalam kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Rumah tersebut merupakan rumah warisan yang ditempat oleh SH dan sejak dua bulan terakhir telah dijual ke kakak iparnya.

Kerangka korban ditemukan setelah pekerja akan melakukan renovasi rumah.

Mereka membuka kamar yang sebelumnya dilarang dibuka oleh SH dengan alasan digunakan untuk menyimpan barang pusaka.

SH membunuh istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu. Kemudian ia mengubur jasad korban di salah satu kamar rumahnya.

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).

Dari informasi yang diperoleh, SH sempat menyerahkan istrinya ke pria idaman lain yang disebut menjalin hubungan asmara dengan korban.

Pria tersebut berasal dari Desa Bedali, kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar SH, Subagyo yang mengaku ikut menjadi saksi ketika SH menyerahkan istrinya kepada pria tersebut.

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah SH di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Ketika bertemu lagi di rumah, SH dan korban terlibat cekcok mulut.

Di tengah-tengah cekcok itu, SH memukul kepala korban menggunakan kayu.

Seketika korban terjatuh di lantai. SH lalu mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.

Dari hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak laki-laki usia 7 tahun dan 4 tahun.

SH kemudian menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi sekitar.

Saat dirasa aman, SH melepas baju istrinya yang sudah tak bernyawa. Ia juga membersihkan darah di jasad sang istri dan membungkusnya dengan selimut.

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar AKBP Danang Setiyo PS.

SH menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang maghrib.

Setelah maghrib, SH baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.

Setahun kemudian, SH baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Dua Tahun Fitriani Hilang, Ternyata Berakhir di Tangan Suami, Jasad Tinggal Kerangka Dicor di Blitar

Fitriani, jasad yang tinggal kerangka dicor di Blitar, sudah 2 tahun tak terlihat oleh warga.

Sejak Fitriani buka cafe, Fitriani jarang terlihat di rumah hingga akhirnya tak kelihatan sama sekali.

Tak sangka, jasadnya kini tinggal kerangka, ditemukan dicor di sebuah rumah di Blitar.

Bagaimana fakta-fakta tentang pembunuhan Fitriani, jasad tinggal kerangka yang dicor di Blitar?

Inilah kisah lengkap Fitriani, wanita yang dibunuh suaminya lalu jasadnya tinggal kerangka dicor di Blitar, Jawa Timur.

Diketahui, warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dihebohkan dengan penemuan kerangka dicor di sebuah rumah.

Setelah Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan, terungkap identitas jasad tersebut adalah Fitriani (21), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Fitriani merupakan istri dari Suprio Handono alias SH (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi ditemukan kerangka manusia yang terkubur di kamar.

Fitriani ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri. Dan kini Suprio sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait motif, belum diketahui alasan Suprio membunuh Fitriani.

Diduga karena ada masalah rumah tangga karena hubungan mereka terlihat kurang harmonis.

Berikut rangkuman kisah lengkapnya.

1. Jasad Ditemukan

Warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar digegerkan penemuan kerangka manusia yang terkubur di kamar sebuah rumah, Selasa (21/11/2023).

Kerangka manusia itu ditemukan pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut.

Rumah itu awalnya milik SH (30) yang sudah dijual kepada kakaknya, D.

Sekitar sebulan lalu, D merenovasi rumah itu.

Pekerja renovasi rumah melihat ada bangunan cor baru di kamar.

Setelah cor dibongkar, di dalamnya ditemukan kerangka manusia.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan satu orang dalam kasus temuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Namun, polisi belum menyampaikan detail identitas satu orang yang telah diamankan dalam kasus itu.

"Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut.

Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Rabu (22/11/2023).

Ditanya apakah satu orang yang diamankan merupakan suami korban? Danang mengatakan belum bisa menyampaikan secara detail.

Status satu orang yang diamankan itu masih menjadi saksi.

"Kami belum bisa sampaikan, yang jelas sudah ada satu orang kami (amankan) untuk diminta keterangan.

Masih kami perdalam, nanti disandingkan dengan alat bukti yang ada termasuk data dari Labfor," ujarnya.

Dikatakannya, polisi juga memeriksa empat saksi dalam kasus itu. Para saksi yang diperiksa, yaitu, mereka yang mengetahui, melihat maupun mendengar peristiwa itu.

Menurut Danang, kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah berjenis kelamin perempuan.

Polisi kemungkinan besar juga sudah mengetahui identitas kerangka manusia itu.

Dugaannya, identitas kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah, yaitu F.

F merupakan istri dari SH (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di lantai kamar.

"Kemarin sudah kami sampaikan, kerangka manusia yang ditemukan berjenis kelamin perempuan dan kemungkinan besar itu sudah diketahui identitasnya.

Nanti akan kami kroscek kembali dengan hasil forensik dari Labfor," katanya.

2. Sosok Jasad Terungkap

Identitas Fitriani terungkap setelah polisi mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan pada Selasa (21/11/2023).

Fitriani adalah istri dari Suprio Handono (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi ditemukan kerangka manusia yang terkubur di kamar.

Sekitar dua bulan lalu, Handono menjual rumah itu kepada kakaknya, Domiratul Qusnah.

Dan belum lama ini, suami Domiratul, Sugeng Riyadi merenovasi rumah hingga menjadi awal mula temuan kerangka manusia di dalam kamar tersebut.

Kerangka manusia ditemukan di kedalaman sekitar satu sampai satu setengah meter dengan posisi meringkuk.

Perhiasan dan kain juga ditemukan bersama kerangka manusia yang terkubur.

Kepastian identitas kerangka manusia itu diungkap Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).

"Identitas kerangka perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yaitu, Fitriani (21), asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan istri dari pemilik rumah lama, SH," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).

Samsul mengatakan Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah.

Polres Blitar Kota juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Konda untuk menghubungi keluarga korban.

"Keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah keluarganya," ujarnya.

Sosok Fitriani diungkap Ketua RT setempat Sunaryo saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/11/2023) malam.

Fitriani yang berasal dari Sulawesi, tinggal di rumah itu sejak menikah dengan Suprio Handono.

Pernikahan Fitriani dan Suprio Handono telah dikarunia dua anak yang masih kecil.

Sunaryo menceritakan, sekitar dua tahun lalu, Suprio Handono bersama istri menyewa tempat untuk membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Setelah membuka kafe, hubungan Handono dan istrinya kurang harmonis.

Istri Handono jarang terlihat di rumah.

"Saya terakhir melihat istri Handono sekitar dua tahun lalu, setelah itu jarang terlihat.

Setelah buka kafe, hubungan mereka kurang harmonis.

Kadang-kadang, istrinya masih ketemu anaknya tapi sembunyi-sembunyi," kata Sunaryo.

Sunaryo mengatakan bahwa sejak awal warga sekitar menduga kerangka manusia yang ditemukan di rumah itu adalah Fitriani.

“Mungkin saja kerangka mayat itu adalah istri SH, Fitri.

Karena warga juga sudah lebih dari setahun tidak melihat Fitri di rumah tersebut,” ujar Sunaryo ditemui di rumahnya, Selasa (21/11/2023) malam.

Sementara itu dikutip dari TVOne terungkap jika selama ini suami korban, Suprio Handono mengabarkan kalau Fitri telah kembali ke kampung halamannya di Sulawesi Tenggara.

Karena itu lah keluarga maupun masyarakat setempat tidak menaruh curiga tentang keberadaan korban.

Sementara Fitriani menghilang, dua anaknya yang masih SD dan TK selama ini tinggal dengan kerabatnya di dekat rumah tersebut.

3. Suami Jadi Tersangka

Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

Samsul mengatakan, saat ini polisi melakukan penahanan terhadap SH. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya.

4. Pengakuan Kakak Ipar

Kakak ipar SH, Subagyo (53) mengaku tidak kaget polisi menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.

Sebab, ia sudah mendapat informasi SH langsung diamankan polisi sejak ditemukan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah pada Selasa (21/11/2023).

"Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (SH) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili.

Saya sudah dengar (SH jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)," kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).

Subagyo merupakan suami dari Arif Indarsah (48), kakak tertua SH. SH merupakan anak bungsu dari delapan saudara.

Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah SH. Karena anak bungsu, SH menempati rumah warisan orang tua.

Namun, sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan itu kepada kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi.

Setelah dibeli, Sugeng Riyadi merenovasi rumah. Saat proses renovasi itulah terbongkar kejahatan SH terhadap istrinya, Fitriani.

Pekerja renovasi menemukan kerangka manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.

Identitas kerangka manusia itu kemudian diketahui, yaitu, Fitriani (21), perempuan asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tak lain istri SH.

Subagyo bercerita, awalnya keluarga SH dan Fitriani baik-baik saja. Sejak pulang ke Blitar, SH dan Fitriani tinggal di rumah milik orang tua.

Sebelumnya, ketika masih bujangan, SH merantau ke Sulawesi Tenggara. Setelah beberapa tahun merantau, SH baru pulang ke Blitar sekitar 2016.

Ketika pulang ke Blitar, SH sudah membawa istri (Fitriani) dan anak laki-laki pertama yang masih bayi belum bisa jalan. Sekarang anak laki-laki pertamanya usia 7 tahun.

Beberapa tahun di rumah, SH dan Fitriani kembali dikarunia anak kedua laki-laki. Sekarang anak keduanya berusia 4 tahun.

Sekarang, kedua anak SH dan Fitriani ikut Subagyo.

"Waktu pulang ke Blitar, orang tua perempuan (SH) masih hidup. Kalau orang tua laki-laki sudah lama meninggal. SH disuruh pulang sekalian untuk merawat orang tua perempuan," ujar Subagyo.

Setelah kembali ke Blitar, SH bertani sambil membuka usaha untuk hidup. SH bersama istri pernah membuka usaha produksi tempe, namun tidak bertahan lama. Terakhir, ia memelihara ayam.

5. Isu Istri SH Selingkuh

Menurut Subagyo, hubungan keluarga SH dan Fitriani mulai kurang harmonis sejak mereka membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sekitar dua tahun lalu.

Istri SH, Fitriani (korban) dikabarkan punya pria idaman lain (PIL) setelah mereka membuka kafe.

Soal itu (korban punya PIL), Subagyo tidak membantah. Karena Subagyo pernah ikut menjadi saksi ketika SH menyerahkan istrinya, Fitriani kepada pria lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

"Waktu itu saya juga ikut menjadi saksi ketika SH memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya (SH dan Fitriani) waktu itu sudah pisah. Itu kurang lebih pada 2021 pas pandemi. SH menyerahkan istrinya ke pria lain," ujarnya.

Sejak diserahkan kepada pria lain, Subagyo sudah tidak pernah melihat istri SH datang ke rumah.

Karena, Subagyo sendiri waktu itu jarang di rumah. Subagyo sering kerja sebagai tukang bangunan di luar kota.

"Kalau soal korban apakah pernah datang lagi ke rumah, itu saya kurang tahu, karena saya sering luar kota. Tapi, saya dengar cerita dari istri dan tetangga pernah melihat korban datang lagi ke rumah SH. Setelah korban itu hilang," katanya.

Subagyo juga tidak begitu memperhatikan keberadaan istri SH. Karena, ia mengira setelah SH menyerahkan istrinya ke pria lain, istrinya sudah ikut pria tersebut.

"Istri saya pernah tanya kepada SH istrinya kemana? Dia (SH) bilang ke luar kota, ke Surabaya," ujarnya.

6. SH Jual Rumah kepada Kakak Ipar

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tua kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya. Sugeng Riyadi merupakan suami dari Domiratul Qusnah, juga kakak SH.

"Rumahnya dijual kepada Sugeng, itu juga masih ipar. Dijual Rp 105 juta, dibayar tunai," kata Subagyo.

Subagyo tidak tahu alasan SH menjual rumah. Namun, setelah menjual rumah, SH kembali membuka kafe di Wates, Kabupaten Kediri.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain adalah istri SH.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved