Berita Sumut

Perampok Uang Dana Desa di Toba Ternyata Spesialis Pecah Kaca, Pelaku Pernah Beraksi di Malaysia

Ketiganya ialah Hamdi Zulfahmi (41), Reza Nopriansyah (29) dan Nurhasan (36) warga Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap tiga perampok uang sebesar Rp 131 juta yang merupakan Dana Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Ketiganya ialah Hamdi Zulfahmi (41), Reza Nopriansyah (29) dan Nurhasan (36) warga Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Baca juga: Dua Pencuri Terekam CCTV Larikan Uang Tunai dari dalam Mobil Pajero di Kota Medan, Modus Pecah Kaca

Mereka ditangkap dari beberapa daerah, di antaranya Jakarta dan Palembang saat berusaha melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, para pelaku merupakan spesialis penjahat pecah kaca mobil antar lintas Provinsi dan Negara.

Tangkapan layar mobil perangkat Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang sedang terparkir, dibobol maling. Uang tunai dana desa sebesar Rp 131 juta berhasil dibawa kabur para pelaku.
Tangkapan layar mobil perangkat Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang sedang terparkir, dibobol maling. Uang tunai dana desa sebesar Rp 131 juta berhasil dibawa kabur para pelaku. (Tribun Medan/HO)

Khusus tersangka Hamdi Zulfahmi, merupakan residivis kasus serupa di Malaysia.

Ia pernah ditangkap dan ditahan selama tiga tahun Polisi Malaysia karena mencuri di tiga lokasi dengan total uang Rp 120 juta.

Ketika beraksi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera mereka kerap mempersiapkan dua sepeda motor, pecahan busi bekas dan berbagai peralatan lainnya.

Mereka juga kerap berpindah-pindah Provinsi selama 3-4 Minggu untuk mencari target.

Sasaran mereka ialah orang-orang yang baru keluar dari bank, kemudian diikuti.

Ketika lengah dan uang ditinggal, barulah beraksi dengan pecah kaca mobil dan sebagainya.

"Dalam beraksi, komplotan tersebut melakukan perjalanan menelusuri Kota dan Propinsi di Sumatera dalam waktu 3 - 4 Minggu," kata Kombes Sumaryono, Sabtu (25/11/2023).

Penangkapan bandit asal Sumatera Selatan ini setelah Polda Sumut menyelidiki adanya perampokan uang dana Desa sebesar Rp 130 juta di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Uang dana Desa yang baru saja diambil dari bank Sumut cabang Balige oleh dua perangkat Desa hilang dicuri dari dalam mobil ketika ditinggal ke dalam toko elektronik untuk membeli laptop pada 3 Oktober lalu.

Dari rekaman CCTV, awalnya seorang pelaku berjalan kaki melewati mobil yang membawa uang tunai dan ditinggal masuk ke dalam toko.

Tak lama kemudian ia berbalik ke arah mobil, lalu masuk mengambil uang tunai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved