Kerangka Manusia Dicor

Terungkap, Perselingkuhan jadi Pemicu Fitriani Dibunuh Suami dan Jasadnya Dicor di Kamar Rumah

Subagyo pernah ikut menjadi saksi ketika SH menyerahkan istrinya, Fitriani kepada pria lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

|
Editor: Satia
Tribunjatim
Kondisi lubang di lantai kamar yang digunakan mengubur korban pembunuhan di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023). 

Sekarang, kedua anak SH dan Fitriani ikut Subagyo.

"Waktu pulang ke Blitar, orang tua perempuan (SH) masih hidup. Kalau orang tua laki-laki sudah lama meninggal. SH disuruh pulang sekalian untuk merawat orang tua perempuan," ujar Subagyo.

Baca juga: Perampok Uang Dana Desa di Toba Ternyata Spesialis Pecah Kaca, Pelaku Pernah Beraksi di Malaysia

Setelah kembali ke Blitar, SH bertani sambil membuka usaha untuk hidup. SH bersama istri pernah membuka usaha produksi tempe, namun tidak bertahan lama. Terakhir, ia memelihara ayam.

SH Jual Rumah kepada Kakak Ipar

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tua kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya. Sugeng Riyadi merupakan suami dari Domiratul Qusnah, juga kakak SH.

"Rumahnya dijual kepada Sugeng, itu juga masih ipar. Dijual Rp 105 juta, dibayar tunai," kata Subagyo.

Subagyo tidak tahu alasan SH menjual rumah. Namun, setelah menjual rumah, SH kembali membuka kafe di Wates, Kabupaten Kediri.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ujarnya.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura Awasi 1 Kecamatan, 18 Desa dan 1 Kelurahan

Sebelumnya, Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023). 

 

Artikel ini diolah Tribunjatim

Baca Berita Tribun Medan Lauinnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved