Kerangka Manusia Dicor
Terungkap, Perselingkuhan jadi Pemicu Fitriani Dibunuh Suami dan Jasadnya Dicor di Kamar Rumah
Subagyo pernah ikut menjadi saksi ketika SH menyerahkan istrinya, Fitriani kepada pria lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terungkap pelaku pembunuhan Fitriani (21) yang jasadnya dikubur dan dicor di dalam kamar rumah, di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pelaku pembunuhan ini ternyata adalah suami Fitriani, yakni SH (30).
Jasad korban ditemukan oleh pekerja yang sedang melakukan renovasi di rumah tersebut.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bahorok Awasi 1 Kecamatan, 18 Desa dan 1 Kelurahan
Renovasi dilakukan, karena SH sudahj menjual rumah ini kepada kakak iparnya, Subagyo (53).
Diketahui, Subagyo tinggal tepat di sebelah rumah SH, di mana jasad Fitriani terkubur.
Menurut Subagyo, hubungan keluarga SH dan Fitriani mulai kurang harmonis sejak mereka membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sekitar dua tahun lalu.
Istri SH, Fitriani (korban) dikabarkan punya pria idaman lain (PIL) setelah mereka membuka kafe.
Baca juga: Mengintip Spesifikasi iPhone 15 Plus, Lengkap Beserta Harganya
Soal itu (korban punya PIL), Subagyo tidak membantah.
Karena Subagyo pernah ikut menjadi saksi ketika SH menyerahkan istrinya, Fitriani kepada pria lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
"Waktu itu saya juga ikut menjadi saksi ketika SH memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya (SH dan Fitriani) waktu itu sudah pisah. Itu kurang lebih pada 2021 pas pandemi. SH menyerahkan istrinya ke pria lain," ujarnya.
Sejak diserahkan kepada pria lain, Subagyo sudah tidak pernah melihat istri SH datang ke rumah.
Baca juga: PREDIKSI Skor Big Match Man City Vs Liverpool, Eks Man United Yakini City Bungkam The Reds
Karena, Subagyo sendiri waktu itu jarang di rumah. Subagyo sering kerja sebagai tukang bangunan di luar kota.
"Kalau soal korban apakah pernah datang lagi ke rumah, itu saya kurang tahu, karena saya sering luar kota. Tapi, saya dengar cerita dari istri dan tetangga pernah melihat korban datang lagi ke rumah SH. Setelah korban hilang itu hilang," katanya.
Subagyo juga tidak begitu memperhatikan keberadaan istri SH. Karena, ia mengira setelah SH menyerahkan istrinya ke pria lain, istrinya sudah ikut pria tersebut.
"Istri saya pernah tanya kepada SH istrinya kemana? Dia (SH) bilang ke luar kota, ke Surabaya," ujarnya.
Baca juga: Johan Budi Bongkar Awal Terpilihnya Firli Bahuri Ketua KPK, Pansel Yenti Garnasih Cs Tangung Jawab
Kakak Ipar Kaget
Keluarga SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitriani (21), yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi.
Kakak ipar SH, Subagyo (53) mengaku tidak kaget polisi menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus temuan kerangka manusia itu.
Sebab, ia sudah mendapat informasi SH langsung diamankan polisi sejak ditemukan kerangka manusia dicor di kamar rumah pada Selasa (21/11/2023).
"Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (SH) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili. Saya sudah dengar (SH jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)," kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).
Subagyo merupakan suami dari Arif Indarsah (48), kakak tertua SH. SH merupakan anak bungsu dari delapan saudara.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Secanggang Awasi Satu Kecamatan, 16 Desa dan 1 Kelurahan
Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah SH. Karena anak bungsu, SH menempati rumah warisan orang tua.
Namun, sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan itu kepada kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi.
Setelah dibeli, Sugeng Riyadi merenovasi rumah. Saat proses renovasi itulah terbongkar kejahatan SH terhadap istrinya, Fitriani.
Pekerja renovasi menemukan kerangka manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.
Identitas kerangka manusia itu kemudian diketahui, yaitu, Fitriani (21), perempuan asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tak lain istri SH.
Subagyo bercerita, awalnya keluarga SH dan Fitriani baik-baik saja. Sejak pulang ke Blitar, SH dan Fitriani tinggal di rumah milik orang tua.
Sebelumnya, ketika masih bujangan, SH merantau ke Sulawesi Tenggara. Setelah beberapa tahun merantau, SH baru pulang ke Blitar sekitar 2016.
Baca juga: Harga Emas Antam di Medan Naik Lagi, Sekarang Harganya Rp 1.110.000 per Gram
Ketika pulang ke Blitar, SH sudah membawa istri (Fitriani) dan anak laki-laki pertama yang masih bayi belum bisa jalan. Sekarang anak laki-laki pertamanya usia 7 tahun.
Beberapa tahun di rumah, SH dan Fitriani kembali dikarunia anak kedua laki-laki. Sekarang anak keduanya berusia 4 tahun.
Sekarang, kedua anak SH dan Fitriani ikut Subagyo.
"Waktu pulang ke Blitar, orang tua perempuan (SH) masih hidup. Kalau orang tua laki-laki sudah lama meninggal. SH disuruh pulang sekalian untuk merawat orang tua perempuan," ujar Subagyo.
Baca juga: Perampok Uang Dana Desa di Toba Ternyata Spesialis Pecah Kaca, Pelaku Pernah Beraksi di Malaysia
Setelah kembali ke Blitar, SH bertani sambil membuka usaha untuk hidup. SH bersama istri pernah membuka usaha produksi tempe, namun tidak bertahan lama. Terakhir, ia memelihara ayam.
SH Jual Rumah kepada Kakak Ipar
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tua kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya. Sugeng Riyadi merupakan suami dari Domiratul Qusnah, juga kakak SH.
"Rumahnya dijual kepada Sugeng, itu juga masih ipar. Dijual Rp 105 juta, dibayar tunai," kata Subagyo.
Subagyo tidak tahu alasan SH menjual rumah. Namun, setelah menjual rumah, SH kembali membuka kafe di Wates, Kabupaten Kediri.
"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ujarnya.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura Awasi 1 Kecamatan, 18 Desa dan 1 Kelurahan
Sebelumnya, Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.
Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.
Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).
Artikel ini diolah Tribunjatim
Baca Berita Tribun Medan Lauinnya di Google News
Isu Perselingkuhan jadi Motif Suami Bunuh Fitriani
Kerangka Manusia Terkubur dan Dicor di Kamar
Perselingkuhan jadi Motif Suami Cor Istrinya di Ru
Tribun Medan
Berita Viral
| Terkuak Alasan SH Jual Rumahnya, Selalu Gelisah, Diduga Dihantui Arwah Fitriani yang Dicor di Kamar |
|
|---|
| Nasib Fitriani Tewas Dibunuh Suami, Jasad Dicor di Kamar, Nekat Membunuh Karena Sakit Hati Diduain |
|
|---|
| Terkuak, Fitriani yang Jasadnya Dicor Ternyata Istri Siri Pemilik Rumah, Menikah Umur 14 Tahun |
|
|---|
| Terungkap Identitas Kerangka yang Dikubur dan Dicor di Blitar, Ternyata Istri Pemilik Rumah |
|
|---|
| Misteri Tong Besi Berisi Kerangka Manusia di Aceh, Terkuak Sudah 12 Tahun Ternyata Berada di Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-lubang-di-lantai-kamar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.