Breaking News

Berita Viral

Viral, Pengamen di Madura Ditangkap Polisi Usai Serang Juru Parkir, Ngaku Keseurupan Hanoman

Sosok pengamen berambut gondrong tersebut sempat berselisih dengan juru parkir di kawasan Stadion Gelora Bangkalan, Madura.

Editor: Satia
Istimewa
Pengamen Ditangkap Polisi Usai Ngamuk Serang Juru Parkir 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral, seorang pengamen ditangkap polisi usai ngamuk dan tantang juru parkir.

Pengamen ini tampak diborgol petugas kepolisian, di Madura, Jawa Timur.

Dirinya berdalih kesuruan hanoman dan mengejar juru parkir ini.

Baca juga: Histerisnya Gadis ini Ketika Dapat Balasan dari Chat WhatsApp Ibunya Padahal Sudah Meninggal Dunia

Sosok pengamen berambut gondrong tersebut sempat berselisih dengan juru parkir di kawasan Stadion Gelora Bangkalan, Madura.

Keduanya terlibat kesalahpahaman yang berujung pada percekcokan sengit.

Usut punya usut, pengamen tersebut ngamuk gara-gara tersinggung disapa 'bro' oleh jukir.

Ia bahkan sampai mengaku kesurupan Hanoman saat digelandang polisi.

Baca juga: Event Aquabike Jadi Upaya Pengembangan Sport Tourism Danau Toba, Kapolda Pastikan Pengunjung Nyaman

Polisi pun dibuat geleng kepala dengan tingkah pengamen asal Bojonegoro ini.

Pengamen di Bangkalan tersebut ajak ribut seorang jukir di sekitaran Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Rabu, (22/11/2023).

Dengan tangan diborgol, pengamen bernisial RD tersebut secara spontan menjawab, "Itu Pak, kesurupan Hanoman."

Pengakuan bernada menggelitik dari pengamen tersebut membuat sejumlah awak jurnalis berupaya menahan tawa.

Baca juga: SOSOK Sahrul, Anggota DPRD Batam Diduga Main Game Online saat Rapat Paripurna, Bantah Nge-Slot

Sembari tangan diborgol, pengamen di Bangkalan tersebut mengaku ke polisi bahwa dirinya kesurupan Hanoman saat ajak ribut jukir yang merupakan temannya pada Rabu (22/11/2023).

Tidak berselang lama, rombongan personel Sat Reskrim dan Sat Samapta Polres Bangkalan tiba di lokasi kejadian.

RD kemudian digelandang ke Polres Bangkalan untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap RD dilakukan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved