Kepala KPLP Lapas Rantauprapat Undang Dokter Hewan Suntik Rabies Anjing Penjaga Branggang
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Rantauprapat melakukan suntik vaksin rabies untuk anjing di Brangdagang.
TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT- Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Rantauprapat melakukan suntik vaksin rabies untuk anjing di Brangdagang.
Suntik rabies untuk mencegah penyakit rabies pada anjing di area Branggang Lapas Rantauprapat.
"Ada tujuh anjing peliharaan yang kita suntik vaksin rabies di Lapas Rantauprpaat," ujar Kepala KPLP Rantauprapat, Dimas Eka Putra kepada media.
Baca juga: Puskesmas Sigambal Rutin Lakukan Pemeriksaan Warga Binaan Lapas Rantauprapat
Dimas Eka Putra menambahkan, adanya kegiatan vaksin rabiesn dan sterilisasi ini dapat melindungi hewan peliharaan dari virus dan mengurangi sikap agresif.
Menurutnya, vaksinasi bukan sekadar melindungi hewan dari virus rabies tapi juga petugas dan warga binaan.
"Jadi sesuai arahan dari Bapak Kalapas Rantauprapat Herliadi agar virus rabies jangan sampai menyebar di Lapas Rantauprapat. Agar tidak membahayakan petugas dan warga binaan. Karena itu, kami melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.