Konten Kebencian Israel VS Palestina

5 Tahun Jadi Sopir Truk di Papua, Pulang ke Toba Lukman Malah Ditangkap Polisi

Dari hasil penyelidikan, Lukman ternyata sudah lima tahun bekerja sebagai sopir truk di Kota Sorong, Papua Barat.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut bekerjasama dengan Polda Papua Barat mengusut dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh Lukman Dolok Saribu.

Dari hasil penyelidikan, Lukman ternyata sudah lima tahun bekerja sebagai sopir truk di Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ia baru balik ke kampung halamannya di Kabupaten Toba dua Minggu lalu.

Screenshot pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lukman diamankan di Kabupaten Toba, dan kini diperiksa intensif di Polda Sumut.
Screenshot pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lukman diamankan di Kabupaten Toba, dan kini diperiksa intensif di Polda Sumut. (Tribunmedan.com/HO)

Ketika di kampung halaman inilah dia membuat konten ujaran kebencian dan penistaan agama di sebuah kedai tuak di Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu 25 November lalu sekira pukul 10:00 WIB.

Lalu, 15 menit kemudian ia mengunggahnya melalui aplikasi Snack video.

Sore harinya, video ini pun beredar dan membuat heboh jagat maya.

"Aslinya di Toba, di Sorong sebagai sopir truk. 5 tahun bekerja disana, sudah 2 Minggu kembali ke kampung halamannya,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).

Polisi telah menetapkan status tersangka dan menahan Lukman Dolok Saribu sebagai tersangka pasca diserahkan oleh keluarganya ke Polres Toba, pada Minggu 26 November kemarin.

Kata Irjen Agung, tersangka dijerat pasal 156 a KUHP dan pasal 28 undang-undang ITE ujaran kebencian.

Ia akan dikurung selama 20 hari kedepan sembari Polisi melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan.

"Kita sudah kuat dengan persangkaan pasal yang pertama yaitu 156 a KUHP, dan kedua pasal 28 undang-undang ITE. Ini terkait dengan penyebaran ujaran kebencian tersebut,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11/2023).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (tengah) Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kiri) dan Dirkrimsus Kombes Teddy John Sahala Marbun (kanan) saat memaparkan kasus Lukman Dolok Saribu, tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (tengah) Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kiri) dan Dirkrimsus Kombes Teddy John Sahala Marbun (kanan) saat memaparkan kasus Lukman Dolok Saribu, tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Polisi telah memeriksa lima saksi baik pelapor dan saksi ahli. Barang bukti handphone dan akun media sosial milik tersangka juga disita.

Dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ini dilaporkan oleh ormas GP Ansor.

Penyidik juga sudah memeriksa urine tersangka, namun hasilnya negatif narkoba.

"Yang bersangkutan sudah kita tes urine terkait Apakah dia menggunakan narkoba tetapi hasilnya negatif."

Sebelumnya, beredar di media sosial video seorang pria yang diketahui bernama Lukman Dolok Saribu membuat konten ujaran kebencian.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang mengenakan kaus berwarna kuning ini meminta agar Israel membunuh semua warga Indonesia yang berada disana.

Selain itu, ia juga meminta supaya warga Palestina mengakhiri hidup sendiri sebelum dibunuh Israel.

"Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri daripada Israel bunuh kamu, ya. Sedikit-sedikit kamu agama. Hei, Israel. Bantai semua itu baik orang Indonesia yang ada disana. Bunuh semua itu, ya,"katanya, dilihat, Senin (27/11/2023).

Tak berhenti disini, pria lanjut usia ini juga memprovokasi agar Ibukota Indonesia, Jakarta diledakkan karena menurutnya warga Indonesia banyak komentar mengenai konflik kemanusiaan di Palestina.

Selain itu, pria ini juga melakukan penistaan agama Islam. 

"Termasuk pengikut nabi muhammad yang mendapatkan wahyu dari gua hira tapi yang didapat setan, goblok semua."

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved